tirto.id - Google Maps telah menyediakan fitur rute alternatif perluasan pelat nomor kendaraan ganjil dan genap di jalan arteri DKI Jakarta. Kebijakan ganjil genap ini telah diujicobakan mulai 2 Juli lalu.
Perluasan kebijakan ganjil genap di ruas jalan arteri DKI Jakarta merupakan bagian dari paket kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas yang disiapkan pemerintah guna mendukung kelancaran pelaksaaan Asian Games 2018 di Jakarta.
"Saat proses penyusunan kebijakan transportasi guna mendukung Asian Games berjalan beberapa waktu lalu, BPTJ mengajak manajemen Google agar ikut berpartisipasi mendukung kebijakan ini," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, Kamis (12/7/2018), seperti dilansir Antara.
Masyarakat telah dapat memanfaatkan aplikasi Google Maps guna mengetahui rute alternatif bagi kendaraan yang terdampak kebijakan ganjil genap.
Manfaat utama dari aplikasi Google Maps terbaru ini adalah pengguna aplikasi akan mendapatkan informasi mengenai rute/jalur mana yang harus dilalui jika menggunakan kendaraan pribadi agar tidak melanggar kebijakan ganjil genap.
Semula kebijakan ganjil genap diterapkan hanya di tiga ruas jalan arteri dari pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB setiap Senin-Jumat.
Dengan adanya perluasan maka kebijakan ganjil genap diterapkan di 10 ruas jalan arteri pada pukul 06.00-21.00 WIB setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu.
Partisipasi tersebut, lanjut Bambang, akhirnya diwujudkan manajemen Google dengan melakukan update aplikasi Google Maps. Dengan begitu, saat ini telah tersedia fitur rute alternatif setelah diberlakukan perluasan kebijakan ganjil genap.
Menurut Bambang, fitur yang disediakan Google Maps tersebut juga bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih cepat mengenal perluasan kebijakan ganjil genap dengan cara yang praktis, serta mendorong mereka untuk lebih cepat beradaptasi.
Bambang mengatakan pengguna juga akan mendapatkan informasi perkiraan waktu tempuh yang dibutuhkan jika harus melalui rute yang alternatif yang disarankan.
Dengan demikian pengguna aplikasi sekaligus juga memiliki kesempatan untuk mengubah keputusan. Ini misalnya, karena menggunakan kendaraan pribadi terlalu lama, mereka memutuskan untuk menggunakan angkutan umum.
"Pemerintah tetap mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum, namun pada prinsipnya pemerintah berusaha untuk melayani publik sebaik-baiknya, termasuk di antaranya bagaimana mendorong perusahaan seperti Google ini untuk juga berpartisipasi," kata Bambang.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Pelaksanaan Asian Games 2018
Sebagian besar publik lebih akrab hanya menyebut penerapan kebijakan ganjil-genap guna mendukung kelancaran transportasi Asian Games 2018. Padahal kebijakan transportasi yang disiapkan pemerintah ini tidak hanya ganjil genap.
“Ada tiga kebijakan yang terkait satu sama lain yaitu manajemen rekayasa lalu lintas, penyediaan angkutan umum dan pengaturan lalu lintas angkutan barang,” jelas Bambang.
Perluasan kebijakan ganjil genap itu, menurut Bambang, merupakan bagian dari kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas.
Rincian kebijakan tersebut adalah manajemen rekayasa lalu lintas yang mencakup perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta (sesuai usulan Dishub DKI Jakarta) dari semula hanya di Jalan Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto, diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono, dan Jalan Metro Pondok Indah.
Kebijakan ganjil genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB.
Selain itu diberlakukan pula kebijakan penutupan pintu tol dan buka tutup gerbang tol prioritas. Penutupan pintu tol prioritas ini akan diterapkan bervariasi dari pukul 06.00-17.00 WIB dan pukul 12.00-21.00 setiap harinya.
Penutupan pintu tol diprioritaskan untuk rute Wisma Atlet Kemayoran, Gelora Bung Karno (GBK), Velodrome Rawamangun dan Cibubur. Termasuk pula dalam kebijakan ini adalah penyediaan lajur khusus di jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut atlet dan angkutan umum bus.
Lalu, kebijakan penyediaan angkutan umum ditujukan untuk menunjang mobilitas masyarakat akibat dari kebijakan pengaturan penggunaan kendaraan pribadi serta mendukung kebutuhan penonton dan wisatawan mancanegara yang datang karena penyelenggaraan Asian Games.
Ketiga, kebijakan pembatasan lalu lintas angkutan barang dilaksanakan dengan memperluas cakupan pembatasan lalu lintas angkutan barang golongan III, IV dan V pada ruas tol tertentu. Saat ini telah berlaku pembatasan lalu lintas angkutan barang pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan dimana kendaraan angkutan barang tidak boleh melintas pada ruas tol tersebut di luar pukul 22.00-05.00 WIB.
Khusus pada masa penyelenggaraan Asian Games pembatasan lalu lintas angkutan barang akan diperluas ke ruas Tol Cawang Tj. Priok, ruas Tol Pelabuhan, ruas Tol Cawang TMII dan ruas Tol Cawang Cikunir.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari