Menuju konten utama

Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp1 Triliun dalam APBN 2019

Anggaran Kemenkeu dipangkas Rp1 triliun dalam rangka efisiensi.

Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp1 Triliun dalam APBN 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Komisi XI DPR mengadakan pertemuan bersama menteri keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, untuk membahas finalisasi Rencana Kerja Anggaran dan Lembaga (RKAL) 2019.

Hasil pertemuan itu akhirnya memutuskan adanya pemangkasan Rp1 triliun di pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Kami melakukan efisiensi bahkan penurunan dari pagu anggaran semula menjadi sekarang yang disetujui hari ini penurunan sekitar 1 triliun kami juga terus akan mengelola secara efisien anggaran tersebut," kata Sri Mulyani saat ditemui di kompleks DPR, Senayan, Rabu (3/10/2019).

Menurut Sri Mulyani, ada beberapa efisiensi anggaran di jajaran direktorat Kemenkeu. Selain itu, anggota dewan juga meminta pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah instansinya diperbaiki.

"Tadi beberapa yang menyangkut BLU BLU yang ada di Kemenkeu juga kita akan terus perbaiki kinerjanya," tuturnya.

Rapat penetapan pagu anggaran kementerian keuangan itu sebelumnya beberapa kali ditunda karena masih adanya pembahasan di Badan Anggaran DPR. Pada Juli lalu, komisi XI menetapkan rencana pagu anggaran kementerian sebesar Rp46,252 triliun pada APBN 2019.

Berdasarkan rincian pagu tersebut, Rp32,49 triliun dalam bentuk uang, Rp13,72 triliun berupa BLU, serta Rp290 miliar dalam bentuk hibah luar negeri.

"Kami membahas untuk 2019 tadi program dan rencana anggaran yang disetujui komisi XI itu mencakup seluruh kebutuhan anggaran untuk kementerian keuangan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait APBN 2019 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora