Menuju konten utama

Andika First Travel: Saya Rela Mati Demi Terbongkarnya Skandal Ini

Andika menulis pesan di atas selembar kertas yang salah satu isinyanya menuding aparat telah menghilangkan aset-aset perusahaan First Travel.

Andika First Travel: Saya Rela Mati Demi Terbongkarnya Skandal Ini
Surat yang ditulis pemilik biro jasa perjalanan umrah First Travel Andika Surahman. tirto.id/Reja Hidayat

tirto.id - Andika Surachman, pemilik jasa perjalanan umrah First Travel merasa tidak diperlakukan secara adil selama menjalani proses hukum di pengadilan. Salah satu ketidakadilan itu menurut Andika adalah penyitaan terhadap aset-aset First Travel yang tidak transparan.

"Kejaksaan, pengadilan mendzolimi saya. Aset saya dihilangkan, negara merebut aset saya," kata Andika melalui selembar surat yang ia tulis dan tandatangani pada 27 Agustus 2018.

Andika mengancam akan membuka orang-orang yang terlibat dalam kasus Firs Travel, termasuk mereka yang ikut menggelapkan aset-aset milik perusahaannya. "Saya akan buka semua keterlibatan orang-orang di balik First Travel," ujarnya.

Andika bahkan menyatakan siap mati demi membongkar kejanggalan persidangan dalam kasus First Travel.

"Parahnya proses hukum terhadap kami, bahkan kami tidak mendapat bukti aset kami yang disita dan bobroknya bisnis umrah. Saya rela mati demi terbongkarnya skandal hukum ini," kata Andika.

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menolak banding Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan dalam kasus pencucian uang jemaah umrah First Travel. Keduanya tetap divonis 20 tahun dan 18 tahun penjara dalam kasus First Travel.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Depok No 83/Pid.B/2018/PN.Dpk, tanggal 30 Mei 2018, yang dimintakan banding tersebut," demikian putusan hakim yang dikutip dari situs Mahkamah Agung (MA), Senin (27/8/2018).

Duduk sebagai ketua majelis Arief Supratman, dengan anggota Ade Komarudin dan Abdul Fattah. Vonis itu diketok pada 15 Agustus 2018 dengan nomor perkara 195/PID/2018/PT.BDG.

Pengacara Andika dan Anniesa, Rony Setiawan menyatakan kekecewaannya terhadap putusan Pengadilan Tinggi Bandung. Berikut ini bunyi surat yang ditulis Andika dan diberikan Rony ke reporter Tirto.

Bismillahirrahmannirrahim

Kejaksaan, pengadilan mendzolimi saya. aset saya dihilangkan, negara merebut aset saya. Saya akan buka semua keterlibatan orang-orang di balik First Travel.

Parahnya proses hukum terhadap kami, bahkan kami tidak mendapat bukti aset kami yang disita dan bobroknya bisnis umrah. Saya rela mati demi terbongkarnya skandal hukum ini.

Allahu Akbar,

Allahu Akbar,

Allahu Akbar!

Depok 27 Agustus 2018,

tandatangan

Andika Surachman

Baca juga artikel terkait KASUS FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

tirto.id - Hukum
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Muhammad Akbar Wijaya