tirto.id - Pengumuman Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2020 untuk Kementerian Hukum dan HAM telah diumumkan pada Selasa (18/8/2020).
Pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan mulai 1 September hingga 20 Oktober 2020. Sebelumnya SKB CPNS sempat tertunda karena pandemi Corona COVID-19.
Sementara tahapan daftar ulang juga telah dilaksanakan pada 1 hingga 7 Agustus 2020 lalu sesuai dengan pengumuman NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020.
Jadwal SKB CPNS juga diumumkan di laman resmi Kemenkumham di mana para peserta seleksi diimbau untuk mengecek kanal portal Kemenkumham atau kementerian/instansi lain tempat pendaftaran.
Alur Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2020
Bagi peserta yang mengikuti seleksi, langkah pertama yang harus dilakukan tentu saja melakukan pendaftaran yaitu dengan mengisi formulir pendaftaran pada situs https://sscasn.bkn.go.id, lalu login dengan akun yang telah didaftarkan.
Kemudian peserta diminta untuk melengkapi biodata dengan mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun, serta memilih formasi jabatan sesuai latar belakang pendidikan.
Lalu peserta mengunggah dokumen, cek resume, dan mencetak kartu pendaftaran SSCN 2019 yang dilakukan pada 8 Agustus 2020 lalu.
Langkah berikutnya peserta CPNS Kemenkumham memverifikasi pendaftaran dan mengikuti tes seleksi yang dilakukan pada 1 September hingga 20 Oktober 2020
Untuk SKB CPNS formasi 2019 meliputi tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara.
Sementara materi seleksi untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional. Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan Computer Assisted Test (CAT), dapat pula berupa tes potensi akademik dan tes praktik kerja.
Selanjutnya adalah tes bahasa asing, tes fisik atau sesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa dan wawancara sesuai yang disyaratkan di jabatan.
Jabatan yang berfungsi sangat teknis atau keahlian khusus seperti Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.
Materi SKB untuk jabatan pelaksanaan yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Bagi para Peserta yang mengikuti SKB, wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu seperti tercantum dalam surat edaran Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan MetodeCAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pengumuman kelulusan SKB CPNS Kemenkumham akan berlangsung pada 30 Oktober 2020, dan terakhir adalah usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang digelar 1 hingga 30 November 2020.
Editor: Agung DH