Menuju konten utama

Alasan Mardiono Copot Jabatan Taj Yasin & Agus Suparmanto di PPP

Mardiono mengatakan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal PPP dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum tak pernah aktif dalam kegiatan partai.

Alasan Mardiono Copot Jabatan Taj Yasin & Agus Suparmanto di PPP
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taj Yasin Maimoen (tengah) didampingi anggota tim formatur PPP kubu Agus Suparmanto, Muhammad Romahurmuziy (ketiga kiri) dan Musyafa Noer (kiri) menyerahkan dokumen kepada petugas Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). PPP kubu Agus Suparmanto menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan PPP periode 2025-2030 ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono, menjelaskan alasan restrukturisasi kepengurusan partai yang berdampak pada pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Wakil Ketua Umum (Waketum) yang sebelumnya masing-masing dijabat oleh Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dan Agus Suparmanto.

Menurut Mardiono, keputusan tersebut diambil karena kedua pengurus itu dinilai tidak pernah aktif dalam kegiatan organisasi sejak Muktamar PPP pada September 2025.

Mardiono mengatakan restrukturisasi dan pergantian kepengurusan merupakan hal lumrah dalam organisasi, termasuk partai politik. Ia menegaskan, persoalan yang terjadi di internal PPP merupakan bagian dari proses politik organisasi.

“Itu sudah hal yang biasa, ya. Itu bukan barang terlarang, pertama. Yang kedua, ini adalah proses politik internal, ya. Sekali lagi ini proses politik internal,” kata Mardiono kepada para wartawan, Senin (2/11/2026).

Mardiono menjelaskan persoalan internal tersebut telah berlangsung selama sekitar satu tahun, sejak pelaksanaan Muktamar PPP pada September 2025. Setelah terjadi perbedaan pendapat, kata dia, kedua pihak sempat menyelesaikan persoalan melalui rekonsiliasi.

Setelah itu, PPP mengajukan perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum. Namun, menurut Mardiono, pihak yang bersangkutan tidak pernah aktif dalam kegiatan resmi organisasi.

“Kemudian setelah itu kami sudah mengajukan perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan kemudian sudah sepakat, tetapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sekali pun dalam kegiatan organisasi yang resmi, ya,” ujarnya.

Mardiono mengatakan kegiatan organisasi PPP mencakup agenda resmi yang bersifat konstitusional maupun kegiatan sosial di luar agenda konstitusi.

Ia mengklaim kedua pengurus tersebut tidak pernah menghadiri undangan partai, baik rapat harian, rapat koordinasi, maupun kegiatan sosial dan peringatan hari besar Islam yang diselenggarakan di dalam ataupun luar kantor.

Ketidakhadiran itu, lanjut Mardiono, juga terjadi dalam sejumlah agenda nasional partai. Salah satunya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang diselenggarakan di Makassar pada Februari 2026.

Menurut dia, Mukernas merupakan forum tertinggi kedua partai setelah muktamar. Kegiatan tersebut dihadiri para ketua dan sekretaris serta anggota fraksi PPP dari seluruh Indonesia. Namun, kedua pengurus yang dimaksud tidak menghadiri kegiatan itu.

“Bahkan saudara Sekretaris Jenderal itu mengirimkan surat kepada Polda Sulawesi Selatan bahwa acara tersebut adalah ilegal dan harus dihentikan. Padahal itu seluruh kader Indonesia berkumpul di Makassar, namanya Mukernas, dihadiri oleh ketua dan sekretaris, dan anggota fraksi di seluruh Indonesia,” kata Mardiono.

Setelah Mukernas, PPP menggelar Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek Nasional) bagi anggota fraksi PPP seluruh Indonesia di Bali. Mardiono menyebut kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang menjadi kewajiban konstitusi dan dapat diselenggarakan hingga tiga kali dalam setahun.

Ia mengatakan kedua pengurus itu kembali tidak menghadiri kegiatan tersebut. Ketidakhadiran serupa, menurut Mardiono, juga terjadi dalam agenda Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Cabang (Muscab) di berbagai daerah.

Selain tidak menghadiri kegiatan, Mardiono mengklaim kedua pengurus tersebut juga menyatakan hasil konsolidasi partai di daerah tidak sah. Ia menyebut Gus Yasin bahkan mengirimkan surat ke berbagai daerah menggunakan kop surat dan stempel yang dibuat sendiri.

“Bahkan pernah dilaporkan ke Polda Metro oleh kantor Sekretariat DPP PPP karena surat-surat itu tidak sesuai dengan nomor register, kop surat tidak sesuai naskah aslinya, stempel tidak sesuai dengan ukurannya,” tegasnya.

Mardiono mengatakan, desakan untuk melakukan restrukturisasi semakin menguat setelah PPP menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) sebanyak tiga kali. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar persoalan internal tidak mengganggu persiapan partai menghadapi tahapan verifikasi pemilu.

Meski demikian, Mardiono menegaskan bahwa langkah terhadap kedua pengurus tersebut bukan pemecatan, melainkan restrukturisasi dan penonaktifan dalam rangka efektivitas kepengurusan.

“Jadi tidak ada istilah dipecat itu sebenarnya tidak ada. Tapi ini adalah restrukturisasi, melakukan sebuah efektivitas dalam kendali kepengurusan agar efektif,” sebutnya.

Terkait pengganti posisi Sekjen dan Waketum, Mardiono mengatakan prosesnya masih berjalan. Untuk sementara, fungsi dan tugas kedua posisi tersebut telah dilaksanakan oleh pengurus lain agar roda organisasi tetap berjalan.

Mardiono juga mengklaim perubahan kepengurusan tersebut tidak akan mengganggu persiapan PPP menghadapi Pemilu 2029. Menurutnya, seluruh agenda dan kegiatan partai selama ini tetap berjalan meski kedua pengurus tersebut tidak aktif.

“Bukan berarti karena tidak aktifnya dua orang itu organisasi tidak jalan. Nggak, itu jalan. Tetapi daerah-daerah mendesak agar supaya lebih efektif lagi segera dilakukan restrukturisasi,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Flash News
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto