Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang.
Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/12). Mereka meminta Gubernur Jateng agar mematuhi putusan Mahkamah Agung yang mencabut izin lingkungan pembangunan pabrik semen di Rembang. FOTO/R. Rekotomo.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya