tirto.id - Kementerian Luar Negeri RI memastikan ada 9 warga negara Indonesia di Amerika Serikat yang meninggal dunia setelah terjangkit virus corona COVID-19.
Berdasarkan data 22 April 2020, ada 38 WNI positif terkena corona di AS. Dengan rincian, dua orang sembuh, 27 orang dalam kondisi stabil, serta sembilan meninggal dunia.
Selain itu, data Kemlu RI juga menunjukkan, Amerika Serikat berada di posisi pertama sebagai negara dengan positif corona terbanyak di dunia, yakni 751.273 kasus.
“Jumlah terbesar WNI yang meninggal dunia karena COVID-19 memang di AS,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, seperti dilansir Antara, Rabu (22/4/2020).
Sembilan orang itu, kata Judha merincikan, 8 orang di negara bagian New York, sedangkan satu orang adalah anak buah kapal Oasis of the Seas yang berlabuh di Miami, negara bagian Florida.
Menurut laporan Miami Herald, WNI bernama I Putu Sugiartha meninggal dunia pada Senin (20/4) setelah menjalani perawatan kesehatan di Amerika.
“Almarhum sudah menjalani proses perawatan di sebuah rumah sakit yang ada di Florida, namun tidak tertolong,” kata Judha.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negari RI mengeluarkan data jumlah warga negara Indonesia di luar negeri yang positif terkena virus corona COVID-19 per 22 April 2020 pukul 08:00 WIB. Jumlahnya mencapai 536 orang, tetapi yang sembuh mencapai 126 orang.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH