Menuju konten utama

9 Aturan Turunan UU IKN Ditargetkan Terbit Maret-April 2022

Pemilihan Kepala Badan Otorita IKN masih menunggu penerbitan perpres tentang Otorita IKN.

9 Aturan Turunan UU IKN Ditargetkan Terbit Maret-April 2022
Suasana rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

tirto.id - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan pemerintah terus menyusun aturan turunan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah menargetkan agar aturan tersebut rampung antara Maret-April 2022.

Tenaga Ahli KSP Wandy Tuturoong mengatakan tim lintas kedeputian KSP kini tengah berkoordinasi dengan Bappenas untuk pembahasan aturan turunan Undang-Undang IKN. Ia mengaku pemerintah sudah menyiapkan draf aturan turunan tersebut dan akan menerbitkan secara bertahap.

"Targetnya rampung di bulan Maret-April ini. Ada 9 yang prioritas dan dikeluarkan bertahap," kata Wandy di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Wandy mengatakan, semua aturan turunan tersebut seperti peraturan presiden (Perpres) atau peraturan pemerintah (PP) dan regulasi lain akan dikeluarkan setelah Undang-Undang IKN resmi dinomori dan bisa diakses publik.

Ia pun memastikan pembahasan aturan turunan tidak akan berhenti meskipun ada gugatan terhadap UU IKN di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya [sesuai target] kan selama belum ada putusan MK pemerintah tetap jalan dengan rencana dan mandat dari UU IKN untuk merampungkan berbagai aturan turunan tadi," kata pria yang karib disapa Binyo ini.

Wandy menegaskan pemilihan Kepala Badan Otorita IKN juga akan menunggu penerbitan perpres tentang Otorita IKN. Hal tersebut sesuai mandat UU IKN yang mewajibkan pemilihan kepala IKN memberi tenggat waktu paling lambat 2 bulan dan pengesahan aturan turunannya.

"Kalau sudah keluar Perpres terkait Otorita IKN (nomor 1 dalam daftar di atas), maka Presiden bisa mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan Kepala Otorita IKN," kata Wandy.

Berikut daftar aturan turunan yang akan diterbitkan pemerintah tentang IKN dan payung hukum peraturan turunan tersebut:

1. Peraturan Presiden tentang Susunan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, serta Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (Pasal 5 ayat (7) UU IKN) digabung dengan:

- Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang, dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara (Pasal 11 ayat (1) UU IKN)

2. Peraturan Presiden tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Negara

(Pasal 7 ayat (4) UU IKN)

3. Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara

(Pasal 15 ayat (2) UU IKN)

4. Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan untuk Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara ((Pasal 24 ayat (7) UU IKN) digabung dengan:

- PP tentang Rencana Kerja dan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara; (Pasal 25 ayat (3) UU IKN)

- PP tentang pengelolaan Barang Milik Negara dan aset dalam penguasaan; (Pasal 35 UU IKN)

- PP tentang Pengalihan dari Kementerian/Lembaga kepada Otorita Ibu Kota Nusantara; (Pasal 36 ayat (7) UU IKN)

- PP tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Ibu Kota Nusantara. (Pasal 26 ayat (2) UU IKN)

5. Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus

(Pasal 12 ayat (3) UU IKN)

6. Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara

(Pasal 15 ayat (4) UU IKN)

7. Peraturan Presiden tentang Pembagian Wilayah Ibu Kota Nusantara

(Pasal 14 ayat (2) UU IKN)

8. Peraturan Presiden tentang Pemindahan Lembaga Negara, Aparatur Sipil Negara, Perwakilan Negara Asing, dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional.

(Pasal 22 ayat (5) UU IKN)

9. Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara

(Pasal 14 ayat (2) UU IKN)

Baca juga artikel terkait ATURAN TURUNAN UU IKN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto