tirto.id - Kepolisian Mozambik berhasil mengagalkan penyelundupan gading gajah seberat 76 kg pada Senin (14/3/2016), di Bandar Udara Internasional Maputo, Afrika Selatan.
Juru Bicara Komando Polisi Kota Maputo Orlando Mudumane memberikan keterangan pada wartawan bahwa barang selundupan yang berisikan 76 kg gading gajah tersebut ditemukan dalam dua buah koper besar. Gading gajah senilai 4,6 juta USD atau senilai hampir 6 milyar rupiah itu akan dikirim melalui pesawat menuju Kenya, Afrika Timur, pada Jumat, (11/3/2016).
Orlando Mudumane mengatakan bahwa hingga kini dia belum melakukan identifikasi terhadap pemilik koper beserta isinya. "Pemilik koper tersebut dan isinya, yang tidak sah, belum diidentifikasi," katanya.
Gading gajah yang berhasil diselundupkan kemungkinan besar berasal dari jenis gajah hitam dan gajah putih di Mozambik Selatan. Hal tersebut dipastikan karena kedua jenis gajah tersebut nyaris punah, sehingga menjadi target perburuan gelap di Taman Nasional Kruger di negara tetangga Afrika Selatan.
Di Afrika Selatan, perburuan ilegal menjadi hal yang sangat serius. Dalam sebuah penelitian resmi, disebutkan bahwa populasi gajah di Afrika Selatan merosot lebih dari 50 persen dalam jangka waktu antara 2009 sampai 2014.