Menuju konten utama

69 Calon Anggota KND Lolos Tes Objektif Berbasis Komputer

Sebanyak 69 calon anggota Komisi Nasional Disabilitas lolos tes objektif berbasis komputer. Seleksi berlanjut ke uji publik untuk menjaring 14 kandidat.

69 Calon Anggota KND Lolos Tes Objektif Berbasis Komputer
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KND Mohammad Nuh saat menggelar rapat pleno di Jakarta pada Rabu (14/10/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebanyak 69 dari 101 peserta seleksi calon anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026-2031 dinyatakan lolos tahapan Tes Objektif Berbasis Komputer (TOBK) yang digelar pada Selasa (6/10/2026).

Selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap uji publik pada 2 sampai 5 November di Jakarta, baik secara daring dan luring, hingga mengerucut pada 14 kandidat.

“Kita umumkan dari 69 peserta yang lolos itu akan kita sampaikan ke publik. Wahai publik, silahkan ini ada 69 calon atau kandidat yang akan menjadi Komite Nasional Disabilitas,” ujar Mohammad Nuh, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KND usai menggelar rapat pleno di Jakarta pada Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi TOBK akan dipublikasikan di situs resmi Panitia Seleksi Calon Anggota KND Periode 2026-2031 untuk mendapatkan masukan dari publik pada tanggal 19 s.d. 25 Oktober 2026. Pada saat yang sama Panitia Seleksi juga akan meminta masukan dari Lembaga terkait (Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, PPATK, dan Komdigi) tentang informasi Rekam Jejak Peserta yang lolos Seleksi TOBK.

Masyarakat maupun lembaga resmi negara juga dapat memberikan pandangan terhadap para kandidat.

“Publik berhak untuk memberikan pandangan, penilaian dan seterusnya, termasuk juga lembaga-lembaga resmi negara memberikan pandangan tentang kandidat,” katanya.

Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh calon yang kredibilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyampaikan bahwa rangkaian seleksi selanjutnya akan mengerucut pada 14 calon.

Pansel Calon Anggota KND periode 2026–2031 menekankan objektivitas dan akuntabilitas dalam penilaian hasil Tes Objektif Berbasis Komputer (TOBK) setelah pelaksanaan tes pada Selasa (6/10/2026) lalu.

Indikator penilaian yang disusun sejak awal menjadi dasar bagi Pansel untuk menentukan kelulusan peserta melalui rapat pleno.

Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Ro’fah, menjelaskan bahwa kejelasan indikator membantu kelima anggota Pansel dalam membahas hasil penilaian. Menurutnya, tidak banyak perbedaan pandangan yang muncul dalam rapat pleno karena keputusan mengacu pada dasar penilaian yang sama.

“Karena dari awal memang tim pansel yang lima orang ini sudah menetapkan indikator yang sangat jelas pada proses penilaian,” ujar Ro’fah.

Ia menjelaskan, untuk tes pilihan ganda, Pansel menghimpun lebih dari 120 soal. Sebanyak 60 soal kemudian dipilih melalui proses komputerisasi.

“Untuk tes esai, masing-masing Pansel memberikan lima pertanyaan yang kemudian digabung oleh tim teknis. Kemudian ini juga diacak lagi oleh komputer sehingga nanti peserta mendapatkan satu soal yang harus mereka jawab,” jelasnya.

Ro’fah menyebut, Pansel menetapkan nilai ambang batas kelulusan atau passing grade sebesar 80 berdasarkan nilai rata-rata peserta.

“Jadi ini proses akuntabilitas yang coba kami bangun dalam proses penilaian,” kata Ro’fah.

Mengenai kualitas peserta, Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Siswadi, menilai hasil TOBK menunjukkan potensi yang baik. Para peserta dinilai memiliki penguasaan terhadap hak penyandang disabilitas serta regulasi yang menjadi landasan pemenuhannya.

“Mereka juga menguasai tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 beserta turunan-turunannya. Ini satu modal sosial awal yang sangat bagus untuk dipilih, dari yang baik-baik ini untuk dipilih yang terbaiknya,” ujar Siswadi.

Ia juga mengapresiasi pemahaman peserta mengenai hak penyandang disabilitas, termasuk hak perempuan dan anak penyandang disabilitas.

“Itulah yang menjadikan Pansel sangat optimis, mengharap perolehan anggota ini lebih berkualitas,” kata Siswadi

Sementara itu, Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Bahrul Fuad, menyampaikan bahwa keterlibatannya sebagai penilai memberikan banyak pembelajaran, terutama dalam merancang tes yang mengakomodasi berbagai ragam disabilitas.

“Secara pribadi saya banyak belajar berkaitan dengan bagaimana mendesain ujian atau tes yang mengakomodasi semua ragam disabilitas,” ujar Bahrul Fuad.

Sebagai aktivis gerakan disabilitas, ia merasa senang dan terhormat mendapat kesempatan terlibat langsung dalam memilih calon anggota KND. Menurutnya, anggota KND nantinya memiliki tanggung jawab besar sekaligus mulia dalam memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Bahrul Fuad menjelaskan, meski masih terdapat hal-hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki, ia memandang proses ini sebagai pembelajaran bagi pengembangan tes yang inklusif dan aksesibel.

“Tapi ini adalah semacam pilot project untuk tes yang inklusif dan aksesibel bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Abdul Muis, menambahkan bahwa TOBK diadakan untuk menguji pengetahuan dan menggali pemikiran peserta.

“Kami ingin bahwa secara basis pengetahuan atau kognisi dari calon anggota KND adalah memiliki pengetahuan tentang kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta implementasinya. Ini penting sekali untuk mengadvokasi nantinya terkait dengan aspirasi maupun pelaksanaan dari penghormatan disabilitas di Indonesia,” ujarnya.

Selain penguasaan pengetahuan, Abdul Muis menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis untuk melahirkan gagasan baru bagi KND.

“Kami menginginkan kompetensi critical thinking untuk menggali ide-ide yang segar, inovasi dalam melakukan advokasi maupun inovasi-inovasi yang bersifat terobosan, yang bersifat transformatif untuk KND ke depan,” tutupnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis