Menuju konten utama

2 Meninggal, Puluhan Dirawat Usai Keracunan Ikan Pindang di Cianjur

Dua warga yang meninggal itu bernama Ahmad Sadili (56) dan Rindi (11) sempat dilarikan ke Puskesmas, tetapi tidak berhasil diselamatkan.

2 Meninggal, Puluhan Dirawat Usai Keracunan Ikan Pindang di Cianjur
Ilustrasi korban tewas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Dua orang warga dilaporkan meninggal dunia karena diduga keracunan usai mengonsumsi ikan pindang yang dibeli saat perpisahan sekolah di halaman SDN Ciseureuh. Kejadian itu terjadi di Cianjur, Jawa Barat.

Selain korban meninggal, puluhan warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur juga dilaporkan dirawat di puskesmas setempat.

"Dua orang di antaranya meninggal dunia dan beberapa orang harus dirawat secara intensif di Puskesmas dan di rumah,” kata Kapolsek Sindangbarang AKP, Nandang, Sabtu (22/6/2019), seperti dikutip Antara.

“Keracunan massal tersebut pertama kali diketahui setelah beberapa orang warga mengeluhkan pusing, mual dan muntah-muntah," lanjut dia.

Nandang menjelaskan, awalnya insiden tersebut diduga karena mengalami perubahan tubuh akibat perubahan cuaca. Tetapi, jumlahnya terus bertambah, hingga sore tercatat 20 orang masih dirawat intensif di Puskemas.

Ia mengatakan, dua warga yang meninggal itu bernama Ahmad Sadili (56) dan Rindi (11) sempat dilarikan ke Puskesmas, tetapi tidak berhasil diselamatkan.

"Penyebab keracunan diduga dari ikan pindang yang dijual pedagang keliling saat acara perpisahan sekolah SDN Ciseureuh di Desa Jayagiri," katanya.

Ia menjelaskan, beberapa orang korban mengeluhkan hal yang sama, seperti pusing, mual-mual dan muntah tak lama setelah mengkonsumsi ikan pindang.

"Sekitar setengah jam setelah mengkonsumsi ikan pindang, tiba-tiba kepala menjadi pusing, perut mual-mual dan muntah. Perut seperti dikuras, sehingga kami membawa anak dan istri yang mengalami keracunan ke Puskesmas," kata Iman keluarga korban keracunan.

Baca juga artikel terkait

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH