Menuju konten utama

168.916 Narapidana Diberi Remisi Bebas pada HUT RI ke-77

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia.

168.916 Narapidana Diberi Remisi Bebas pada HUT RI ke-77
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun hak cipta sekaligus meluncurkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC) pada Kamis, 6 Januari 2022. foto/Rilis djki

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia. Pemberian remisi itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada upacara peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/8/2022).

“Saya atas nama pemerintah RI, mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi, tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” kata Yasonna dalam rilis tertulis.

Dia merinci pemberian remisi terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan remisi umum I. Lalu 2.725 orang narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

“Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Yasonna berharap para WBP yang baru saja bebas untuk mampu memperbaiki diri. Tidak mengulangi kesalahan sehingga tidak kembali dalam lembaga pemasyarakatan.

"Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan saya juga berharap saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan, dan sampaikanlah salam sehat untuk keluarga," katanya.

Lebih lanjut, dia berharap para WBP kembali berkarya. Mampu memberikan kontribusi kepada negara. Seperti menggunakan produk dalam negeri sebagai kebutuhan sehari-hari.

“Memiliki optimisme dan sikap pantang menyerah, mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kemenkumham,”ungkapnya.

Yasonna mendorong jajaran Kemenkumham menjaga pandangan dan pola pikir positif yang terwujud dalam sikap perilaku. Kemudian cara kerja yang berorientasi pada kemajuan, profesional, modern, dan humanis sehingga memiliki keunggulan kompetitif.

Baca juga artikel terkait HARI KEMERDEKAAN RI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin