tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah melakukan inspeksi Keselamatan (Ramp Check) angkutan umum untuk mudik Lebaran 2019 yang belangsung sejak 8 April lalu.
Dari hasil pengecekan terhadap total 2.397 unit kendaraan diketahui bahwa terdapat 998 unit kendaraan laik jalan, sisanya 1.399 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan, hanya bus yang lolos uji kelaikan yang dapat beroperasi pada saat mudik Lebaran 2019 nanti.
"Yang tidak lulus ramp check tidak diperkenankan untuk melakukan layanan pada masyarakat," tegas Sigit saat dihubungi pada Selasa (28/5/2019).
Ramp check tersebut dilangsungkan di Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, Kalideres dan Tanjung Priok,Pool Big Bird Cijantung, Big Bird Tanah Kusir, Hiba Utama, Prima Jasa, Damri Kemayoran, Kanay Transwisata, United Automobile, White Horse, Royal Platinum, Manhattan, serta Sinar Jaya.
Sigit pun menjelaskan bahwa memang ada sejumlah kriteria atau penilaian dari Dishub DKI untuk menentukan kelaikan tersebut.
"Identifikasi kesesuaian nomor rangka dan mesin, nomor uji dengan dokumen STNK, buku uji," jelas Sigit.
Selain itu Dishub juga melakukan pemeriksaan visual dan manual terhadap fungsi dalam kendaraan seperti lampu utama, penunjuk arah, rem, posisi, mundur. Kemudian fungsi wiper, kemudi, indikator lampu dan kontrol ruang kemudi, klakson, serta rem.
Pengecekan juga dilakukan pada fungsi ikatan baut roda pada ban, angin ban, kondisi ban, kaca-kaca, kenyamanan tempat duduk dan AC pendingin, kelengkapan alat tanggap darurat (apar, palu, safety belt), serta, peralatan (toolkit, ban cadangan, segitiga pengaman, dan obat-obatan).
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Agung DH