Tempat & Tanggal Lahir
Gresik, Jawa Timur, Indonesia, 5 Desember 1971
Karir
- Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR-RI Bidang Perdagangan dan Pembangunan (2004 - 2009)
- Staf Khusus Menteri Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia (2009 - 2012)
- Anggota Komisi V DPR-RI (2014 - 2019)
- Anggota Komisi III DPR-RI (2014 - 2019)
Pendidikan
- Madrasah Aliyah Ihyaul Ulum Dukun (1990)
- Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ), Jakarta (1998)
- Institute Ilmu Al-Quran (IIQ), Jakarta (2011)
Detail Tokoh
Jazilul Fawaid lahir di Gresik, Jawa Timur pada 5 Desember 1971. Ia akrab disapa dengan panggilan Cak Jazil. Sewaktu muda, Jazilul Fawaid juga dikenal sebagai aktivis muda yang cerdas. Ia adalah kader dari Nahdlatul Ulama sejak di perguruan tinggi.
Sewaktu mahasiswa, Jazilul Fawaid pernah menjabat sebagai Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan berperan aktif dalam organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama, GP Ansor.
Jazilul Fawaid menempuh pendidikan menengah atasnya di Madrasah Aliyah Ihyaul Ulum Dukun, Gresik pada tahun 1990. Kemudian Ia melanjutkan studi pendidikan tingginya ke Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ), Jakarta pada 1998. Lalu, Jazilul Fawaid menyelesaikan program masternya di Institute Ilmu Al-Quran (IIQ), Jakarta pada tahun 2011.
Di tahun 2004-2009, Jazilul Fawaid telah menjadi Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR-RI di bidang Perdagangan dan Pembangunan. Ia juga mengemban tanggung jawab yang besar, sebab Jazilul Fawaid dipercaya menjadi Pembina dari Yayasan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (YPTNU).
Jazilul Fawaid mempunyai hubungan yang dekat dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yaitu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Jazilul Fawaid pernah bertugas sebagai Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2009-2012, saat jabatan Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Indonesia Bersatu II dipegang oleh Muhaimin Iskandar.
Pada saat pemilihan legislatif tahun 2014, Jazilul Fawaid mencalonkan diri menjadi calon legislatif. Ia terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019. Jazilul Fawaid bertugas di Komisi V, yang membidangi transportasi dan pembangunan desa dan daerah tertinggal.
Mengenai kondisi Indonesia Darurat Narkotika, Jazilul Fawaid sempat menyatakan bahwa Jaksa Agung Muhammad prasetyo tidak tegas terkait proses eksekusi terpidana mati narkotika jilid tiga. Pernyataan itu terlontar disebabkan penundaan eksekusi terpidana mati narkoba. Sebab menurut Jazilul Fawaid, bila eksekusi tersebut ditunda, artinya slogan Indonesia Darurat Narkotika adalah hal yang dinilai kurang mendesak.