Menuju konten utama

Yordania Eksekusi Mati 10 Napi Termasuk Pelaku Terorisme

Yordania mengeksekusi hukuman mati terhadap 15 orang, termasuk 10 orang narapidana kasus terorisme, menurut sumber di badan peradilan dan juru bicara pemerintah Mohammad al Momani, Sabtu (4/3/2017).

Yordania Eksekusi Mati 10 Napi Termasuk Pelaku Terorisme
Ilustrasi hukuman mati. Foto/razya4greatlife.blogspot.co.id

tirto.id - Yordania mengeksekusi hukuman mati terhadap 15 orang, termasuk 10 orang narapidana kasus terorisme, mulai dari penyerangan terhadap turis Barat satu dekade lalu sampai pembunuhan seorang penulis, menurut sumber di badan peradilan dan juru bicara pemerintah Mohammad al Momani, Sabtu (4/3/2017).

Al Momani mengatakan mereka yang dieksekusi mati itu termasuk seorang pria yang divonis dalam kasus serangan di sebuah markas intelijen tahun lalu yang menewaskan lima personel keamanan.

Lima narapidana lainnya terlibat dalam serangan oleh pasukan keamanan ke sebuah tempat persembunyian kelompok militan di kota Irbid pada tahun yang sama, yang mengarah pada terbunuhnya tujuh militan dan satu personel kepolisian. Sisanya terkait dengan sejumlah insiden terpisah yang terjadi sejak 2003.

Jumlah narapidana yang dieksekusi dalam sehari pada Sabtu merupakan yang terbesar dalam sejarah Yordania belakangan ini, menurut seorang sumber bidang peradilan.

Kelompok penyokong hak asasi manusia Amnesty International mengecam eksekusi dengan cara menggantung itu, menyatakan bahwa hukuman mati tersebut dilakukan secara "rahasia dan tanpa keterbukaan".

"Skala eksekusi massal hari ini sangat mengejutkan dan merupakan langkah mundur besar menyangkut perlindungan hak asasi manusia di Yordania," kata Samah Hadid, wakil direktur Amnesty Internasional kantor wilayah Beirut kepada Reuters.

Seorang sumber di peradilan mengatakan pihak berwenang juga mengeksekusi seorang pria, yang tahun lalu menembak mati seorang penulis beragama Kristen di luar pengadilan. Penulis nahas itu diadili karena menghina agama setelah ia menyebarkan karikatur yang menghina Islam di media sosial.

Di antara kesepuluh narapidana itu ada satu pria yang divonis mati karena menembaki sekelompok wisatawan negara Barat di dekat teater terbuka Roma di pusat kota Amman pada 2006. Penembakan itu menewaskan satu warga Inggris dan melukai lima orang, kata sumber peradilan tersebut.

Lima orang lainnya menjalani hukuman mati karena melakukan pemerkosaan dan kejahatan seksual.

Yordania pada 2014 kembali memberlakukan hukuman mati dengan digantung setelah penerapan hukuman seperti itu ditangguhkan antara 2006 hingga 2014.

Baca juga artikel terkait EKSEKUSI MATI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri