Menuju konten utama

WhatApp Akan Rilis Layanan Pembayaran di India Akhir 2019

WhatsApp ingin memudahkan penggunanya dalam mengirim uang seperti mengirim pesan.

WhatApp Akan Rilis Layanan Pembayaran di India Akhir 2019
Ikon aplikasi Facebook dan WhatsApp. FOTO/iStockphoto

tirto.id - India menjadi negara pertama yang menikmati layanan pembayaran WhatsApp, setelah perusahaan memutuskan akan meluncurkan fitur ini pada akhir 2019.

Di India, layanan itu telah diujicoba sejak tahun lalu, ZDNET mewartakan. Will Cathcart, Kepala Global WhatsApp mengatakan, layanan ini bertujuan untuk memudahkan pengguna dalam mengirim uang, seperti mengirim pesan.

"Layanan pembayaran sangat penting untuk mempercepat inklusi keuangan dan membawa jutaan lebih banyak orang ke dalam ekonomi digital India yang tumbuh cepat," katanya dikutip ZDNET, Jumat (26/7/2019).

Fitur pembayaran WhatsApp di India akan bersaing dengan layanan serupa yang telah ada, seperti Google Pay dari Google, Paytm yang didukung Softbank dan Alibaba, serta PhonePe dari Walmart.

Layanan-layanan itu populer digunakan di kota-kota besar India sebagai alat pembayaran di merchant termasuk Uber.

Facebook sebagai pemilih WhatsApp tak menutup peluang layanan itu akan tersedia di banyak negara. WhatsApp Pay, sebagaimana disebut Mark Zuckerberg, CEO Facebook, berharap itu dapat bergulir di luar India pada 2020.

"Kami juga bekerja di luar India di sejumlah negara lain dan berharap ini dapat diluncurkan ke sebagian besar orang yang menggunakan WhatsApp dalam tahun depan," kata Zuck dikutip Yahoo News melansir Reuters.

WhatsApp di India memiliki sekitar 400 juta pengguna atau sepertiga dari populasi negara ini. Sebelumnya, WhatsApp juga pernah meluncurkan fitur baru hasil dari uji coba di India, yakni pembatasan penerusan pesan pada tahun lalu.

"Kami meluncurkan uji coba untuk membatasi penerusan pesan yang akan berlaku untuk semua pengguna WhatsApp," pernyataan WhatsApp pada 19 Juli 2018.

Dalam uji coba saat itu, WhatsApp tak hanya membatasi penerusan pesan, namun juga media (foto, video, audio), serta menghapus tombol meneruskan cepat.

Fitur itu akhirnya dirilis final dan berlaku pula di Indonesia pada 22 Januari 2019. Menurut Kominfo, upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp telah menjadi perhatian global.

"Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 WIB," pernyataan Kominfo pada 21 Januari 2019.

Berkaca dari alur seperti di atas, bukan mustahil bahwa layanan pembayaran WhatsApp bakal hadir pula di Indonesia. Sesuai omongan Zuck, bisa jadi, pada tahun 2020, sistem tersebut sudah dapat dinikmati semua pengguna WhatsApp di Tanah Air.

Baca juga artikel terkait WHATSAPP atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH