Menuju konten utama

Wamentan Dukung Mentan Pecat Pegawai Terlibat Culas SPHP Beras

Satgas Pangan akan melakukan upaya-upaya untuk penyelidikan, mencari informasi, dan membongkar kegiatan para pelaku terlibat praktik mafia pangan SPHP.

Wamentan Dukung Mentan Pecat Pegawai Terlibat Culas SPHP Beras
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Muhamad Saleh saat konferensi pers di The Tribrata, Hotel & Convention Center, Sabtu (31/10/2026). (tirtoid/Muhamad Nizar)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Muhamad Saleh, mendukung langkah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terkait ada dugaan praktik culas mafia pangan yang nekat mengubah beras subsidi SPHP menjadi beras premium di Jakarta Timur. Dia mendukung keputusan Amran memecat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) maupun Bulog yang terlibat dalam kasus culas tersebut.

"Kemarin sudah yang khususnya yang internal ke dalam ya. Saya akan mendukung apa yang disampaikan oleh pak Menteri (Amran). Jadi kita akan pecat semua yang terlibat," tegas Saleh saat konferensi pers di The Tribrata, Hotel & Convention Center, Sabtu (31/10/2026).

Ia tidak dapat memprediksi adanya niat culas tersebut. Namun, hingga saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Pangan terus menindaklanjuti temuan selanjutnya. Ia juga mengharapkan kejadian serupa tidak terulang.

"Yang paling penting adalah kita tetap melakukan (penindakan). Satgas Pangan akan tetap melakukan upaya-upaya untuk penyelidikan, mencari informasi dan masyarakat juga kita ingin keterlibatannya agar memberikan informasi kepada kita," tegasnya.

Meski begitu, Saleh mengklaim rantai distribusi saat ini sudah terbangun dengan baik. Ia menjelaskan, pola distribusi itu terlihat dari sejumlah anggaran dari pusat hingga ke daerah. "Kita sudah [baik], distribusi dengan distribusi dengan anggaran yang ditanggung oleh Bapanas, kemudian distribusi antara daerah itu sudah kita bangun," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membongkar dugaan praktik culas mafia pangan yang nekat mengubah beras subsidi SPHP menjadi beras premium di Jakarta Timur.

Menanggapi tindakan ilegal yang merugikan masyarakat tersebut, Mentan dengan tegas menyatakan bahwa para pelaku sangat layak dijatuhi hukuman terberat, bahkan hingga hukuman mati. Amran mengatakan praktik tersebut merugikan masyarakat. Beras bersubsidi yang seharusnya dijual Rp12.500 per kilogram diubah menjadi beras premium dan dipasarkan sekitar Rp17.000 per kilogram.

"Ini kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati pantas ini untuk orang seperti ini," kata Mentan dalam pemberitaan Tirto, Rabu (28/10/2026).

Menurut dia, laporan awal menunjukkan barang bukti mencapai sekitar 600 ton. Namun jumlah sebenarnya diperkirakan telah mencapai ribuan ton.

Oleh karena itu, kasus ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian. Amran menegaskan apabila terdapat pegawai Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian akan diberhentikan serta diproses secara hukum apabila terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait MASALAH PANGAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Andrian Pratama Taher