Menuju konten utama

Waktu Pendaftaran PPDB Online SMA di Jabar Diperpanjang

Batas pendaftaran yang tadinya sampai pukul 16.00 WIB, diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.

Waktu Pendaftaran PPDB Online SMA di Jabar Diperpanjang
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama di SMPN1 Lhokseumawe, Aceh, Selasa (2/5). ANTARA FOTO/Rahmad

tirto.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menambahkan batas waktu pendaftaran penerima peserta didik baru PPDB online untuk jalur nonakademik (prestasi) diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.

"Mulai hari ini, batas waktu pendaftaran PPDB secara online kita perpanjang. Biasanya sampai jam empat sore tapi sekarang kita perpanjang hingga jam sepuluh malam," kata Hadadi di Bandung, Kamis (8/6/2017), sebagaimana diberitakan Antara.

Menurut dia, mayoritas kuota untuk PPDB secara online tingkat SMA/SMK dan sederajat untuk jalur nonakademik di Provinsi Jawa Barat sudah penuh.

"Kenyataannya memang kita lihat sudah penuh semua jalur nonakademik ini sudah penuh, tinggal nanti bagaimana seleksi. Walaupun sudah penuh tapi masih bisa tetap mendaftar karena seleksinya belum dilakukan. Pendaftarannya sendiri dimulai sejak tanggal 6 Juni dan akan ditutup pada 14 Juni 2017 nanti," kata dia.

Sebelumnya, pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK dan sederajat Tahun Akademik 2017/2018 secara online untuk jalur nonakademik atau prestasi di Provinsi Jawa Barat sempat bermasalah karena laman ppdb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses oleh pendaftar.

"Pada hari Selasa (6 Juli 2107) memang ada gangguan tapi alhamdulillah Rabu-nya sudah selesai semua," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar usai melakukan Rapat Evaluasi PPDB Tahun 2017 bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Kamis (8/6/2017).

Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi, kata Deddy, salah satu penyebab gangguan pada pendaftaran online PPDB Tahun 2017 untuk jalur non akademik tingkat SMA/SMK tersebut karena kesalahan dari pendaftaran.

"Jadi masyarakat yang diunggah itu terlalu berlebihan, harusnya kita minta tiga surat penting, yakni KK, surat keterangan kelulusan dan pernyataan, ini yang di-upload malah lebih dari tiga sehingga sempat down," kata Deddy.

Karena itu pihaknya mengimbau agar pendaftar untuk mematuhi aturan syarat-syarat pendaftaran PPDB secara online untuk menghindari gangguan sistem saat proses berlangsung.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra