tirto.id - Vaksinasi corona atau Covid-19 untuk dosis 1 dan 2 bakal digelar di Surabaya pada 21 Agustus 2021 untuk masyarakat umum.
Lokasi vaksinasi dosis 1 dan 2 bisa diakses di RSAU Surabaya dan vaksinasi dosis 2 bisa juga diperoleh di Polrestabes Surabaya.
Vaksinasi Dosis 1 dan 2 di RSAU Surabaya
Rumah Sakit TNI AU Soemitro mengadakan vaksinasi guna mendukung program pemerintah Republik Indonesia dalam menuntaskan pandemi Covid-19.
Vaksinasi corona menggunakan Sinovac ini digelar pada 21 Agustus 2021 dan dibuka untuk masyarakat umum dengan kuota 300 orang.
Pendaftaran dibuka secara online melalui link: Goers.co/vaksinasirsau21
Syarat dan ketentuan untuk mendaftar yaitu:
1. Wajib membawa KTP untuk usia 18 tahun ke atas;
2. Bagi peserta umur 12 - 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga;
3. Wajib hadir pada jadwal kedatangan yang ada di e-ticket. Untuk menghindari kerumunan, panitia berhak menolak masuk jika datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan;
4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi;
5. Wajib membawa bukti e-ticket agar dapat diperkenankan masuk ke area Rumah Sakit dan menerima layanan vaksinasi;
6. E-Ticket yang diterima melalui email bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care;
7. Bagi Anda yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani;
8. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
Vaksinasi Dosis 2 di Polrestabes Surabaya
Dikutip dari pengumuman Polrestabes Surabaya, vaksinasi massal ini bakal digelar mulai pukul 07.00 - 15.00 WIB di Polrestabes Surabaya.
Bagi warga Surabaya yang telah menerima Vaksinasi dosis 1 bisa kembali mendapatkan vaksinasi dosis 2 dengan persyaratan:
1. Warga Kota Surabaya yang telah vaksin dosis 1 di Polrestabes Surabaya dan Satpas Colombo pada tanggal 22 dan 23 Juli 2021;
2. Dapat menunjukan Kartu vaksinasi dosis 1 dan bukti SMS pemberitahuan untuk pelaksanaan vaksin dosis 2 dari dinas kesehatan;
3. Tidak terdaftar pada Vaksin fasilitas kesehatan lain;
4. Membawa fotokopi KTP dan pulpen sendiri;
5. Peserta vaksin datang sesuai jam dan tanggal kedatangan yang sudah ditentukan.
Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.
Vaksinasi adalah proses di dalam tubuh sehingga seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit. Apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut maka orang tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Vaksin bukan obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat.
Kenapa harus vaksin? Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.
Setelah divaksin, tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya.
Vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan membasmi penyakit itu sendiri.
Secara umum, efek samping yang timbul dapat beragam, pada umumnya ringan dan bersifat sementara, dan tidak selalu ada, serta bergantung pada kondisi tubuh.
Editor: Iswara N Raditya