tirto.id - Mantan wakil presiden Boediono selesai dimintai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bank Century. Meski begitu mantan gubernur BI itu enggan berkomentar soal kasus ini.
"Saya tidak akan memberikan statement karena saya percaya bahwa KPK yang akan memberikan," kata Boediono di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Boediono sendiri tiba di Gedung KPK sekitar 09.20 WIB, ia langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberi banyak komentar. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan Boediono dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan kasus Century.
"Permintaan keterangan terkait Century," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis.
Sekitar 3,5 jam kemudian atau sekitar pukul 13.00 WIB Boediono keluar dari Gedung KPK, dengan pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
KPK memang tengah menggenjot lagi penanganan perkara Century. Sebelumnya KPK telah memanggil Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom pada Selasa (13/11/2018).
Saat meninggalkan Gedung KPK, Miranda mengaku tak diberi pertanyaan baru. Ia hanya diklarifikasi lagi mengenai sejumlah hal dalam kasus ini.
"Cuma ditanya soal prosedur-prosedur pengambilan keputusan," ujar Miranda, Selasa (13/11/2018).
Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan ke sekitar 21 orang terkait penyelidikan kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp7 triliun ini.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora