tirto.id - Polda Metro Jaya (PMJ) meniadakan aturan ganjil genap (Gage) di seluruh ruas jalan DKI Jakarta selama berlangsungnya acara Reuni Mujahid 212 di kawasan, Monas, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019.
"[Aturan Lalu lintas] Ganjil genap ditiadakan di semua ruas jalan yang termasuk kawasan ganjil genap [DKI Jakarta]," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar kepada Tirto, Senin (2/12/2019).
Dirinya menuturkan aturan ganjil genap berlaku sejak pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Tirto sekitar pukul 08.30 WIB, acara Reuni Mujahid 212 telah selesai diselenggarakan.
Mulai pukul 10.00 WIB, usai acara Reuni 212 di kawasan Monas, aturan ganjil genap kembali diberlakukan.
"Hanya pada kurun waktu pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB," ucapnya.
Namun Fahri mengatakan aturan tersebut hanya berlaku pada hari ini, Senin (2/12/2019) saja. Sementara keesokan harinya, aturan tersebut diberlakukan seperti biasa.
"Hari ini saja [aturan ganjil genap ditiadakan]," pungkasnya.
Acara Reuni 212 diselenggarakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 08.30 WIB dan massa langsung keluar dari area Monas.
Sebelumnya, massa aksi ada berjalan kaki bersama kelompoknya maupun mengendarai kendaraan sepeda motor.
Berdasarkan pantauan Tirto sekitar pukul 08.30 WIB, terjadi kemacetan di beberapa titik. Seperti di daerah Tugu Tani. Puluhan kendaraan bermotor dan mobil mengantre hingga depan Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat.
Kemacetan juga terjadi di sekitar Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat. Sejumlah massa dengan mengenakan busana putih-putih terlihat berjalan kaki di wilayah itu, tapi beberapa di antaranya mengendarai sepeda motor.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri