tirto.id - Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), pada periode pengamatan Kamis (1/4/2021) pukul 00.00-06.00 WIB.
BPPTKG juga mengatakan, teramati 18 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter ke arah Barat Daya.
Selain itu, gempa guguran juga teramati sebanyak 49 kali dengan amplitudo antara 3-36 mm serta durasi 13 hingga 87 detik. Berikut aktivitas Gunung Merapi terkini,
Perkembangan Gunung Merapi Terkini
Periode pengamatan
01-04-2021 00:00-06:00 WIB
Lokasi Gunung Merapi
Merapi (2968 mdpl),
Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten,
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
Meteorologi
Cuaca cerah dan berawan. Angin bertiup lemah ke arah utara. Suhu udara 15-20 °C, kelembaban udara 70-75 %, dan tekanan udara 832-913 mmHg.
Visual
● Gunung jelas hingga kabut 0-I. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah.
● Teramati 18 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter ke arah Barat Daya.
Kegempaan
■ Guguran
(Jumlah : 49, Amplitudo : 3-36 mm, Durasi : 13-87 detik)
■ Hembusan
(Jumlah : 1, Amplitudo : 10 mm, Durasi : 24 detik)
■ Hybrid/Fase Banyak
(Jumlah : 1, Amplitudo : 3 mm, S-P : 0.4 detik, Durasi : 6 detik)
Tingkat aktivitas
Gunung Merapi Level III (Siaga)
Rekomendasi BPPTKG
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Agung DH