tirto.id - Universitas Airlangga (UNAIR) membuka pendaftaran jalur mandiri mulai 17-30 Juni 2019. Menurut situs web Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) UNAIR, pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web https://pendaftaran.unair.ac.id.
Seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri jenjang sarjana di UNAIR tahun ini menggunakan Ujian Tulis dan Skor UTBK 2019. Materi ujian jalur mandiri terdiri dari Tes Potensi Akademik dan Tes Kemampuan Akademik.
Tes Potensi Akademik berupa Kemampuan Verbal, Kemampuan Numerik, dan Kemampuan Penalaran. Sementara Tes Kemampuan Akademik terbagi menjadi tiga kategori yaitu kelompok ujian Saintek, Soshum, dan Campuran.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran jalur mandiri di UNAIR.
KEGIATAN WAKTU KETERANGAN Pendaftaran Online (Pra-pendaftaran) 17 - 30 Juni 2019 Verifikasi Dokumen Pendaftaran 18 Juni - 1 Juli 2019 Pengumuman lolos verifikasi online 18 Juni - 1 Juli 2019 Perbaikan bagi yang tidak lolos verifikasi 18 Juni - 2 Juli 2019 Perbaikan berkas terakhir tanggal 2 Juli 2019 pukul 15.00 WIB Pembayaran Biaya Ujian 19 Juni - 3 Juli 2019 Batas pembayaran terakhir tanggal 3 Juli 2019 pukul 23.59 WIB Ujian 6 Juli 2019 Pengumuman Hasil Seleksi 10 Juli 2019 Registrasi Mahasiswa Baru
Peserta yang akan mengikuti seleksi jalur mandiri UNAIR dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk Kelompok IPA/IPS (2 pilihan prodi) dan Rp500 ribu untuk Kelompok IPC dengan 3 pilihan prodi, syaratnya 1 pilihan harus berbeda jalur, contoh: 2 IPA dan 1 IPS atau sebaliknya.
Syarat Pendaftaran Jalur Mandiri UNAIR 2019
Persyaratan pendaftaran program sarjana tahun 2019/2020 terbagi menjadi beberapa bagian yaitu untuk WNI, WNI lulusan luar negeri, dan WNA.
Syarat Pendaftaran bagi WNI
- Bagi siswa lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2017 dan 2018 harus sudah memiliki ijazah.
- Bagi siswa lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2019 telah memiliki sekurang-kurangnya Kartu UNAS/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/Surat Keterangan Lulus (SKL) Pendidikan Menengah, sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap yang sah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
- Lulus dari Satuan Pendidikan yang setara dengan SMA/MA/SMK/MAK (sesuai dengan peraturan Dikdasmen Kemendikbud RI ) pada Tahun 2017, 2018 dan 2019.
- Lulusan tahun 2019 sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah..
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran dan pekerjaan sesuai kompetensi di program studinya.
- Lulus dari Satuan Pendidikan yang setara dengan SMA/MA/SMK (sesuai dengan peraturan Dikdasmen Kemendikbud RI) pada Tahun 2017, 2018, atau 2019.
- Lulusan tahun 2019 sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran dan pekerjaan sesuai kompetensi program studi yang dipilih.
Hasil scan berupa file gambar/Jpeg berwarna.
- Bagi Lulusan tahun 2017-2018 Wajib melampirkan Ijazah, Sedangkan bagi lulusan 2019 bisa melampirkan SKHUN / Kartu UNAS / SKLSurat Pernyataan Kebenaran Pengisian Biodata Pendaftaran Online.
- Surat Pernyataan Kelengkapan Berkas bagi lulusan tahun 2018.
- Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran UKT.
- Kartu Identitas (KTP/SIM/Passport/Kartu Pelajar).
- File pas foto background warna (terbaru)
Persyaratan Penerimaan Jalur Mandiri UNAIR 2019
WNI
- Memiliki status kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih, yang ditetapkan oleh Tim Kesehatan Universitas Airlangga.
- Bebas narkoba.
- Saat Pendaftaran ulang /registrasi peserta DIWAJIBKAN membawa identitas ASLI dan RESMI serta semua dokumen peserta yang diperlukan untuk diverifikasi.
- Memiliki Surat Ijin/Persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan kewenangannya, bila sudah diterima sebagai calon mahasiswa di Universitas Airlangga.
- Mendapat rekomendasi dari KBRI negara asal calon mahasiswa.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancatan proses pembelajaran di program studi yang dipilih, yang ditetapkan oleh Tim Kesehatan Universitas Airlangga.
- Wajib memiliki sertifikat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dari Pusat Bahasa Universitas Airlangga.
- Memiliki VISA STUDENT sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016.
- Saat pendaftaran ulang/registrasi peserta DIWAJIBKAN membawa identitas ASLI dan RESMI serta semua dokumen peserta yang diperlukan untuk diverifikasi.
Editor: Agung DH