tirto.id - Ujian seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) 2018 untuk tes tulis berbasis cetak (UTBC) bakal digelar pada Selasa 8 Mei 2018, serentak di seluruh Indonesia.
Ujian SBMPTN 2018 ini bakal dimulai pada pukul 07:00 WIB, 08:00 WITA, dan 09:00 WIT untuk peserta ujian Saintek dan Campuran. Sedangkan untuk peserta ujian Soshum bakal dimulai pukul 09:45 WIB, 10:45 WITA, dan 11:45 WIT.
Untuk peserta ujian Saintek, materi yang diujikan antara lain, tes kemampuan dasar Saintek, tes kemampuan dan potensi akademik. Sementara untuk Soshum, materi yang diujikan antara lain tes kemampuan dan potensi akademik serta tes kemampuan dasar Soshum.
Sedangkan peserta ujian Campuran, materi yang diujikan antara lain materi Saintek dan Soshum.
Panitia SBMPTN 2018 dalam keterangan resmi, menyampaikan setiap peserta ujian harus mematuhi tata tertib ujian.
Berikut tata tertib ujian SBMPTN 2018 sebagaimana dikutip utuh dari laman resmi sbmptn.ac.id:
Tata Tertib Ujian SBMPTN 2018
- Sebelum Ujian dimulai
- Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
- Peserta harus membawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi. Lulusan Tahun 2018 sekurang-kurangnya telah membawa Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah.
- Pensil Hitam 2B secukupnya.
- Rautan Pensil.
- Karet Penghapus yang Bersih dan Lunak.
- Ballpoint Hitam.
- Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt)
- Peserta harus bersepatu
- Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam digital dan sebagainya. (barang-barang tersebut harus dimasukkan ke dalam tas dan diletakkan di depan kelas dan dalam kondisi off).
- Peserta harus duduk di tempat yang sudah diberi nomor ujian, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
- Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
- Selama Ujian Berlangsung
- Peserta tidak dipebolehkan membuka naskah soal ujian (NSU) sebelum diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
- Setelah tanda ujian dimulai, pertama peserta harus memeriksa lembar naskah ujian dengan seksama untuk melihat kelengkapan lembar NSU. Apabila ditemukan lembar naskah yang tidak lengkap segera minta diganti dengan NSU yang baru.
- Peserta harus memeriksa kondisi Lembar Jawaban Ujian (LJU).
- Peserta mengisi Lembar Jawaban Ujian dengan pensil 2B.
- Selama ujian berlangsung, peserta DILARANG:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
- Saling meminjam alat tulis.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Apabila peserta telah selesai mengerjakan ujian sebelum waktu ujian berakhir, maka peserta harus tetap duduk di tempat sampai waktu ujian berakhir.
- Setelah Ujian Selesai
- Peserta harus memeriksa NAMA, NOMOR PESERTA, dan TANGGAL LAHIR pada LJU, sudah diisi dan dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.
- Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
- Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.
Editor: Agung DH