Menuju konten utama
12 November 1882

Tuanku Tambusai & Kawan-kawannya yang Mengobarkan Perang Padri

Tuanku Tambusai dan para haji di Minangkabau berniat memurnikan ajaran Islam. Perang melawan kaum adat pun meletus.

Tuanku Tambusai & Kawan-kawannya yang Mengobarkan Perang Padri
Ilustrasi Tuanku Tambusai. tirto.id/Tino

tirto.id - Perang Padri adalah perang saudara yang pernah terjadi di Minangkabau, tepatnya di wilayah Kerajaan Pagaruyung yang kini termasuk Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Latar belakang sejarah Perang Padri berawal dari masalah agama (Islam) dan adat, sebelum penjajah Belanda ikut campur tangan.

Pertikaian antara sesama orang Minang ini berlangsung dari 1803 hingga 1838. Ada beberapa golongan yang terlibat, yakni kaum Padri (kelompok agamis), kaum adat, serta Belanda yang kemudian menerapkan taktik licik untuk memecah-belah rakyat Minangkabau.

Peperangan ini menjadi ajang perlawanan rakyat Minangkabau melawan penjajah Belanda yang dimotori beberapa tokoh terkemuka seperti Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Tambusai, Tuanku Nan Renceh, dan lainnya.

Para Haji dari Tanah Suci

Perang Padri dimulai pada 1803 ketika tiga orang Minangkabau pulang dari Makkah usai menjalankan ibadah haji di tanah suci. Mereka dikenal dengan nama Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piobang.

Azyumardi Azra dalam The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia: Networks of Malay-Indonesian and Middle Eastern 'Ulama' in the Seventeenth and Eighteenth Centuries (2004) menyebutkan ketiga haji ini awalnya berniat memperbaiki syariat Islam di Minangkabau yang belum sepenuhnya dijalankan.

Seorang ulama bernama Tuanku Nan Renceh tertarik untuk ikut andil dan mendukung niat ketiga haji yang baru saja pulang dari tanah suci itu. Akhirnya, Tuanku Nan Renceh bergabung dan mengajak orang-orang lain untuk turut serta. Mereka tergabung dalam kelompok bernama Harimau nan Salapan.

Harimau nan Salapan meminta pemimpin Kesultanan Pagaruyuang (Pagaruyung), Sultan Arifin Muningsyah, dan kerabat kerajaan bernama Tuanku Lintau, untuk bergabung dan meninggalkan kebiasaan adat yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Yang Dipertuan Pagaruyung tampaknya kurang sepakat. Sultan Arifin Muningsyah masih tidak ingin meninggalkan tradisi atau kebiasaan yang telah dijalankan secara adat sejak dulu di Minangkabau. Ada beberapa kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam seperti sabung ayam, judi, serta minum minuman keras, padahal masyarakat adat saat itu sudah banyak yang memeluk agama Islam.

Kebiasaan ini sebenarnya tidak sesuai dengan mayoritas masyarakat Kaum Adat yang beragama Islam. Menanggapi hal ini, kaum Padri atau kelompok agamis terpaksa menggunakan cara keras untuk bisa mengubah kebiasaan itu sekaligus dengan misi melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.

Perdamaian Tercapai

Peperangan antar saudara di ranah Minang pun tak terelakkan. Pada 1803, seorang tokoh ulama bernama Tuanku Pasaman memimpin serangan kaum Padri ke Kerajaan Pagaruyang. Perang ini menyebabkan Sultan Arifin Muningsyah melarikan diri dari istana.

Di tahun 1815, golongan Padri yang digalang Harimau nan Salapan berhasil menyudutkan kaum Adat. Beberapa tokoh terkemuka dari Harimau nan Salapan di antaranya adalah Tuanku Nan Receh, Tuanku Pasaman, Tuanku Rao, Tuanku Tambusai, Tuanku Lintau, Tuanku Mansiangan, Tuanku Pandai Sikek, dan Tuanku Barumun.

Lantaran semakin terdesak, orang-orang dari golongan Adat kemudian meminta bantuan kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Di tanggal 4 Maret 1822, pasukan dari Hindia Belanda yang dipimpin Letnan Kolonel Raff berhasil mengusir kaum Padri dari Kerajaan Pagaruyung. Di Batu Sangkar, Raff membangun benteng pertahanan yang bernama Fort Van der Capellen.

Tepat 10 Juni 1822, pasukan Raff yang bergerak dihadang oleh laskar kaum Padri, namun Belanda berhasil melanjutkan perjalanannya ke Luhak Agam. Pertempuran di daerah Baso terjadi pada 14 Agustus 1822. Kapten Goffinet dari pihak Belanda mengalami luka berat dan akhirnya wafat pada 5 September 1822. Perlawanan orang-orang Minangkabau dari kelompok Padri membuat Belanda terdesak hingga akhirnya memutuskan kembali ke Batu Sangkar.

Pada 13 April tahun berikutnya, Raff kembali menyerang ke daerah Lintau, markas pertahanan kaum Padri. Pertempuran ini terjadi amat sengit hingga menyebabkan Belanda mundur pada 16 April 1823. Raff kemudian meminta Sultan Arifin Muningsyah untuk datang ke Kerajaan Pagaruyung. Akan tetapi, pada 1825, sang sultan meninggal.

Pada November 1825, Belanda mengajukan gencatan senjata sembari meracik strategi licik berupa Perjanjian Masang. Belanda saat itu sedang kewalahan dan kehilangan banyak sumber daya untuk membiayai beberapa perang lain, termasuk perang melawan Pangeran Diponegoro di Jawa.

Saat masa gencatan senjata inilah Tuanku Imam Bonjol yang notabene adalah salah satu pemimpin Kaum Padri mencoba mengajak kaum Adat untuk bersatu karena lawan yang sesungguhnya adalah penjajah Belanda.

Gavin W. Jones dan kawan-kawan dalam Muslim Non Muslim Marriage: Political and Cultural Contestations in Southeast Asia (2009) mencatat perdamaian dan kesepakatan untuk bersatu antara kaum Padri dan kaum Adat akhirnya tercapai.

Kesepakatan damai yang diadakan di Bukit Marapalam, Kabupaten Tanah Datar, ini dikenal dengan nama "Plakat Puncak Pato". Hasilnya adalah perwujudan konsensus bersama yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang artinya adat Minangkabau berlandaskan kepada agama Islam, sedangkan agama Islam berlandaskan kepada Al-Qur'an.

Infografik Mozaik Tuanku Tambusai

Infografik Mozaik Tuanku Tambusai. tirto.id/Tino

Akhir Riwayat Perang Padri

Setelah Perang Jawa berakhir pada 1830 dan ditangkapnya Pangeran Diponegoro dengan siasat licik, Belanda kembali memusatkan fokus ke Minangkabau. Pasukan kolonial membangun benteng di Bukittinggi bernama Fort de Kock.

Pada 11 Januari 1833, pertahanan Belanda diserang oleh pasukan gabungan kaum Padri dan kaum Adat. Menyadari hal tersebut, Belanda mengatur siasat kembali. Belanda berdalih bahwa kedatangan mereka hanya untuk berdagang dan menjaga keamanan dengan rakyat Minangkabau.

Lagi-lagi, Belanda menerapkan siasat licik yang berujung pada penangkapan Tuanku Imam Bonjol pada 1837 yang kemudian diasingkan ke Cianjur, Ambon, lalu Minahasa hingga meninggal di sana.

Perang kembali berkobar. Kali ini Belanda lebih unggul dan pada 1838 berhasil menembus pertahanan terakhir rakyat Minangkabau di Dalu-Dalu yang dipimpin oleh Tuanku Tambusai.

Tuanku Tambusai dan beberapa pengikutnya yang selamat pergi ke Negeri Sembilan di Semenanjung Malaya. Di kota yang sekarang menjadi negara bagian Malaysia itu, Tuanku Tambusai meninggal pada 12 November 1882, tepat hari ini 139 tahun lalu. Kehilangan banyak tokoh pemimpin, kekuatan Minangkabau pun melemah dan Belanda pun berkuasa setelah memenangkan perang.

Baca juga artikel terkait PERANG PADRI atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya