Menuju konten utama

TNI dan Menhan Disebut Tak Pernah Larang BPK Audit Alutsista

BPK mengakui sempat ada hambatan saat pemeriksaan alutsista, namun hambatan itu sudah diatasi.

TNI dan Menhan Disebut Tak Pernah Larang BPK Audit Alutsista
Tentara Nasional Indonesia (TNI) mempertunjukkan kekuatan alutsista yang dimiliki oleh TNI saat gladi bersih upacara parade dan defile HUT TNI ke-72 di Dermaga PT Indah Kiat, Cilegon, Banten, Selasa (3/10/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna membantah bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melarang BPK untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap alat utama sistem persenjataan (alutsista TNI).

"Terkait akses kepada BPK untuk melakukan audit terhadap Kemenhan dan organisasinya, Menhan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi BPK melakukan pemeriksaan," kata Agung saat jumpa pers di Kantor BPK, Kamis (12/10/2017).

Ia menuturkan, sejak 2007 hingga 2017, BPK sudah melakukan 27 pemeriksaan yaitu pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, ataupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Selama itu pula, menurut dia, tidak pernah ada larangan dari Menhan atau Panglima TNI terhadap proses audit BPK. "Selama itu berlangsung, baik Menhan, Panglima TNI, maupun pimpinan organisasi, tidak pernah menghalangi BPK," ujar Agung.

Kendati demikian, ia mengemukakan, pihaknya mengakui selama pemeriksaan memang ada sedikit hambatan terkait dokumen pemeriksaan terhadap satu akun yang dipilih BPK.

"Namun, hambatan tersebut bisa diselesaikan," kata Agung Firman Sampurna, seperti dikutip Antara.

Anggota BPK Harry Azhar Azis beberapa waktu lalu di Istana Negara mengatakan, sebelumnya BPK sama sekali tidak diperkenankan mengaudit pengadaan alutsista yang nilainya sekitar Rp23 triliun.

Harry mengatakan, tidak diperbolehkannya auditor BPK memeriksa aset negara bisa menimbulkan opini Tidak Memberikan Pendapat atau disclaimer.

BPK saat ini masih melakukan audit alutsista yang dipimpin oleh Anggota I Agung Firman Sampurna. Pembentukan tim itu salah satunya ditujukan untuk memeriksa pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101.

Agung mengatakan audit alutsista tidak hanya meliputi pembelian helikopter Agusta Westland 101, tapi seluruh pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan yang menurut penilaian BPK berisiko tinggi.

Baca juga artikel terkait ALUTSISTA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra