tirto.id - Sebuah kecelakaan terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 184 jalur B atau dari arah Palimanan menuju Cikopo, pada Senin, (10/8/2020).
Menurut keterangan dari Polda Jawa Barat, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.10 WIB yang melibatkan minibus Elf (D 7013 AN) dan mobil pribadi (B 2918 PKL), hingga menyebabkan 8 orang meninggal dunia dan 15 orang terluka.
Kecelakaan di jalan tol bukanlah baru pertama terjadi, tercatat banyak kasus yang terjadi dari tahun ke tahun.
Berkendara di jalan tol membutuh perhatian ekstra. Pasalnya, di jalan tol para pengemudi diperbolehkan berkendara dengan kecepatan tinggi hingga maksimal 100 km/jam dengan kecepatan minimum 40 km/jam.
Dalam kecepatan tersebut, seorang pengemudi memiliki peluang besar mengalami kecelakaan apabila kehilangan konsentrasi atau hilang kendali.
Berikut ini tips aman berkendara di jalan tol, yang dilansir dari laman NTMC Polri.
1. Usahakan untuk tetap melajukan kendaraan kita di lajur kiri, tidak selalu berpindah lajur, kecuali untuk mendahului.
2. Usahakan untuk tidak melaju di bawah kecepatan minimum yakni 60 Km/jam atau melebihi kecepatan maksimum yakni 80 km/jam sesuai dengan rambu-rambu yang terpasang.
3. Nyalakan lampu kecil saat hujan tiba dan kurangi kecepatan pada permukaan jalan basah, pedoman jarak aman adalah sesuai dengan kecepatan kendaraan, yaitu kecepatan 80 km/jam.
4. Beristirahatlah dengan menepikan kendaraan ke tempat istirahat saat mengantuk dan rasa lelah menyerang. Tidur sejenak atau minum secukupnya. Bisa juga melakukan gerakan-gerakan ringan dan bermanfaat lainnya.
5. Jangan membuang benda apapun juga keluar mobil karena sangat berbahaya akibatnya.
6. Jangan coba-coba menyingkirkan benda-benda yang ada di sepanjang jalan tol seorang diri karena itu sangat berbahaya, segera hubungi bagian informasi jalan tol.
7. Jika ada pekerjaan di jalan tol perhatikan rambu dan petunjuk yang terpasang.
8. Jika ingin berpindah jalur, pastikan kendaraan yang ada di belakang Anda maupun yang berada di depan posisinya sudah benar-benar aman.
9. Jika ingin berpindah jalur, nyalakan lampu isyarat lalu bergeraklah pada saat yang tepat. Jangan lakukan gerakan memotong karena itu sangat berbahaya sekali.
10. Bahu jalan untuk kendaraan yang berhenti di jalan tol, jadi jangan gunakan bahu jalan.
Pengendara juga bisa menghubungi call center atau nomor darurat jika terjadi sesuatu di jalan tol. Berikut ini daftarnya.
1. Jakarta - Bogor - Ciawi, 14080
2. Jakarta - Tangerang, 14080
3. Jakarta - Cikampek, 14080
4. Purwakarta - Bandung - Cileunyi, 14080
5. Palimanan - Kanci, 0231-484268
6. Semarang, 024-7607777
7. Semarang - Bawen, 024-76911505
8. Surabaya - Gempol, 031-7878080
9. Gempol - Pandaan, 0343-5650729
10. Cikampek - Palimanan, 0260-7600600
11. Tangerang - Merak, 0254-207878
12. Pejagan - Brebes Timur, 0231-8638807
13. Kanci - Pejagan, 0888-3900-008
14. Jombang - Mojokerto, 0321-888123