Menuju konten utama

Tidak Benar, Link Pendaftaran Bantuan Bibit Ikan dari Pemerintah

Tautan pendaftaran yang disertakan dalam unggahan tersebut tidak terarah dengan situs resmi KKP. Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phishing.

Tidak Benar, Link Pendaftaran Bantuan Bibit Ikan dari Pemerintah
Periksa Fakta Bantuan Ikan Air Tawar. foto/hotline periksa fakta tirto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim bantuan bibit ikan dari pemerintah bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan mengarahkan untuk melakukan pendaftaran melalui tautan.

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Update info perikanan” (arsip) pada Jumat (4/9/2026). Video berdurasi 44 detik tersebut memperlihatkan suasana di kolam ikan dan hasil panen ikan, terlihat juga tampilan poster informasi terkait bantuan bibit ikan tersebut.

“Bantuan bibit ikan dari pemerintah. Cara pendaftaran hubungi kami di telegram untuk pendataran.” Begitu narasi tertulis dalam gambar.

Dalam keterangan unggahan tersebut, masyarakat disebut dapat memperoleh bantuan bibit ikan secara gratis dengan mengeklik tautan pendaftaran yang disediakan.

“Kesempatan bagi masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha budidaya ikan!

✅ Bibit ikan berkualitas ✅ Mendukung ketahanan pangan ✅ Kuota terbatas

Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera daftarkan diri Anda melalui link resmi yang tersedia di bio profil.

📢 Bagikan informasi ini kepada keluarga, teman, dan kelompok pembudidaya agar semakin banyak yang merasakan manfaatnya.”

Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (7/10/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 6,6 ribu tanda suka, 995 komentar, 277 kali dibagikan, serta 823 ribu kali ditayangkan.

Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Portal Layanan Dinas Perikanan,” “BIBIT IKAN,” dan akun Instagram @cahngopocahngopo, yang menyebarkan klaim serupa terkait bantuan bibit ikan dari pemerintah dengan mendaftar melalui tautan tertentu.

Lantas, benarkah tautan tersebut resmi untuk mendaftar program bantuan bibit ikan dari pemerintah?

Periksa Fakta Bantuan Ikan Air Tawar

Periksa Fakta Bantuan Ikan Air Tawar. foto/istockphoto

Penelusuran Fakta

Tim Tirto semula menelusuri akun Facebook yang mengunggah bantuan bibit ikan tersebut. Hasilnya, akun Facebook bernama “Update info perikanan” memiliki 462 pengikut, nol mengikuti, dan beberapa unggahan memperlihatkan hasil budidaya ikan.

Ditemukan unggahan lain dengan video dan narasi yang sama ini, menawarkan bantuan bibit ikan dari pemerintah dan mengarahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui tautan yang dicantumkan pada bio profil.

Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang diklaim untuk mendaftar bantuan bibit ikan https://pendaftaran-umum04.thems.blog/, narasi yang muncul justru menyatakan laman itu eror dan tidak tersedia.

Profil laman Facebook "Update info perikanan" juga tidak menunjukkan keterkaitan dengan kementerian/lembaga terkait bantuan pupuk subsidi, misalnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sedangkan situs resmi KKP berada pada domain kkp.go.id.

Melansir laman PPID SUPM Kota Agung, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan dan hoaks yang mengatasnamakan KKP serta memastikan informasi resmi melalui situs dan media sosial resmi KKP.

Klaim tersebut juga pernah beredar sebelumnya seperti dalam pemberitaan Tirto, domain atau alamat asal situs-situs yang tidak berakhiran '.go.id', mengindikasikan situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah.

Sebagai informasi, situs resmi milik KKP adalah https://kkp.go.id/. Melalui situs resmi tersebut, Tirto tidak menemukan adanya informasi resmi dari instansi tersebut soal adanya program pembagian benih ikan air tawar gratis.

Sejumlah akun yang menyebarkan klaim tersebut juga bukan merupakan akun Facebook resmi milik KKP. Sebagai informasi, akun Facebook resmi milik instansi tersebut adalah “Kementerian Kelautan dan Perikanan RI” terverifikasi resmi centang biru dan memiliki total pengikut sebanyak 163 ribu per Rabu (7/10/2026).

Dalam laman Instagram @dkpkp.jakarta, dijelaskan bahwa Berdasarkan Pergub No. 978 Tahun 2022, masyarakat dapat memperoleh benih ikan secara gratis dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Pemohon perlu mengajukan permohonan secara tertulis kepada Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) sesuai dengan domisili, disertai dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

Setelah permohonan diterima, petugas akan melakukan verifikasi dan survei untuk memastikan kelayakan pemohon. Apabila permohonan disetujui, benih ikan selanjutnya dapat didistribusikan kepada pemohon untuk dimanfaatkan dalam kegiatan budidaya.

Program ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan budidaya ikan.

Selain itu, klaim serupa juga pernah beredar dan KKP melalui unggahan dalam Instagram resminya telah memastikan bahwa klaim adanya program pembagian benih ikan air tawar gratis yang berseliweran di media sosial adalah hoaks.

KKP mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dan hoaks yang mengatasnamakan instansi tersebut.

“Hai #SahabatBahari, yuk lebih cermat dan cerdas dalam memilih dan memilah informasi!! Dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kamu harus lebih waspada lagi yaa. Segala bentuk informasi resmi bisa kamu akses melalui website dan media sosial KKP”, tulis keterangan KKP dalam unggahan Instagram (23/4/2025).

Sejumlah narasi di media sosial kerap menggunakan nama pemerintah untuk sejumlah program. Tirto juga sempat membantah narasi-narasi tersebut.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebutkan bahwa pemerintah mengadakan program bantuan benih ikan air tawar melalui tautan tidak resmi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim terkait adanya program pembagian benih ikan air tawar gratis dari KKP.

Tautan pendaftaran yang disertakan dalam unggahan tersebut tidak terarah dengan situs resmi KKP. Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phising. Modus serupa juga pernah Tirto temukan dengan mengatasnamakan lembaga lain.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait BANTUAN atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto