tirto.id - Rencana pernikahan "gaib" Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari perlu dikaji ulang dan ditunda. Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang.
Menurut Teras, sepanjang ada hal-hal yang menggunakan nama Pangkalima Burung, apalagi dikaitkan dengan Suku Dayak, maka hal tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
"Sahnya perkawinan juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku, yakni Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Jadi, saya mengusulkan agar jangan terburu-buru dan berhati-hati terkait peristiwa itu," ujar Teras yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng itu, di Palangka Raya, Kamis (23/2/2017).
Teras juga menyarankan kepada Pemerintah Pusat maupun di daerah agar meneliti rencana pernikahan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari yang mengaku titisan anak Nyi Roro Kidul itu.
Gelar Pangkalima Burung, kata dia, memang sepenuhnya domain dari Adat, namun pemerintah tetap harus mengklarifikasi kebenarannya.
"Pemerintah harus mendapatkan klarifikasi apakah benar ada gelar Pangkalima Burung. Apabila ada, siapa yang dapat menggunakan gelar tersebut. Siapa yang berhak memberikan nama atau gelar tersebut? Pertanyaan terakhir adalah siapa yang menyatakan dirinya Pangkalima Burung tersebut," kata Teras Narang.
Sebelumnya, dilaporkan Antara, rencana pernikahan gaib ini bermula ketika seorang bernama Retno bertandang ke kediaman Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah, Isae Judae pada 12 Februari kemarin.
Kepada Judae, Retno mengaku sebagai utusan Sri Baruno Jagat Parameswari dan mendapat bisikan dari roh halus. Dalam bisikan itu hanya Djudae yang bisa melaksanakan ritual pernikahan adat antara Pangkalima Burung dengan Sri Baruno.
Untuk biaya pernikahan itu Retno meninggalkan uang Rp16 juta. Ia juga mengaku akan kembali lagi dalam beberapa hari untuk menyerahkan uang untuk Keperluan Pernikahan Ritual Adat tersebut.
Retno memenuhi janjinya. Pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 11 waktu setempat ia datang menyerahkan sejumlah uang kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah. Oleh Damang uang tersebut dipergunakan untuk mempersiapkan acara serta keperluan mencetak undangan, membeli sapi,babi, ayam dan lainnya.
Sang calon pengantin perempuan Sri Baruno Jagat Prameswari—anak dari keturunan Ratu Kanjeng Kidul Pantai Selatan yang berwujud manusia disebut berasal dari Bali—itu kini masih berada di Jakarta. Ia akan datang pada 27 Februari 2017 ke Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, sehari sebelum pernikahan dengan Pangkalima Burung digelar.
Sampai saat ini undangan pernikahan mereka telah menyebar beredar di sejumlah pihak, termasuk media sosial.
Kapolres Katingan Provinsi Kalimantan Tengah AKBP, Tato Pamungkas Suyono membenarkan adanya rencana pernikahan ritual Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari yang diduga titisan anak Nyi Roro Kidul.
"Kebenaran rencana pernikahan ritual yang dilaksanakan 28 Februari 2017 itu setelah dilakukan pengecekan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae selaku pelaksana," kata Tato.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto