tirto.id - Registrasi ulang peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 untuk Universitas Sumatera Utara (USU) dapat dilakukan pada 30-31 Juli 2019 dan 1-2 Agustus 2019. Sebelum daftar ulang, calon mahasiswa diwajibkan mengisi data UKT, mengikuti tahap-tahap lanjutan, juga melakukan praregistrasi.
Setelah pengumuman SBMPTN pada Selasa (9/7/2019) pukul 15.00 WIB, peserta yang lulus program studi (prodi) pilihan di USU mesti mengikuti tata cara yang ditetapkan dalam Surat Pengumuman Universitas Sumatera Utara Nomor 7445/UN5.1.RI/SPB/2019 tertanggal 2 Juli 2019.
"Bersama ini diberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SBMPTN tahun 2019, sebelum pra-registrasi terlebih dahulu harus mengunduh 'Petunjuk Pendaftaran Mahasiswa USU Jalur SBMPTN 2019' dengan tata cara pendaftaran calon mahasiswa melalui tahapan sebagai berikut," bunyi surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor I USU, Rosmayati.
Pengisian Data dan Pembayaran UKT
Langkah pertama yang dilakukan oleh calon mahasiswa lulus SBMPTN 2019 di USU adalah mengisi data dan melakukan pembayaran UKT. Pengisian data UKT dilakukan secara online pada web uktdatareg.usu.ac.id pada Rabu (10/7/2019) hingga Selasa (16/7/2019).
Calon mahasiswa kemudian mengirim berkas UKT melalui pos dengan alamat PO BOX 45 pada Rabu (10/7/2019) hingga Selasa (16/7/2019). Berkas dimasukkan ke dalam amplop cokelat. Di sudut amplop bagian kanan atas, dibubuhi keterangan nama siswa, nomor ujian, jurusan/fakultas, diterima jalur SBMPTN 2019.
Calon mahasiswa juga mesti menulis "Berkas UKT" dengan lampiran berikut.
- FORM 01, diisi sesuai data calon mahasiswa bersangkutan. Form ini dapat diunduh di tautan berikut;
- FORM 02, diisi sesuai data orang tua atau pihak lain yang membiayai kuliah calon mahasiswa bersangkutan. Form ini dapat diunduh di tautan berikut;
- Slip Gaji atau keterangan penghasilan bulan terakhir pihak yang membiayai sebanyak 1lembar;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk pihak yang membiayai sebanyak 1 lembar;
- Fotokopi Kartu Keluarga pihak yang membiayai sebanyak 1 lembar;
- Fotokopi NPWP pihak yang membiayai sebanyak 1 lembar;
- Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir alamat tinggal pihak yang membiayai sebanyak 1 lembar;
- Fotokopi bukti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun terakhir kendaraan bermotor pihak yang membiayai sebanyak satu lembar;
- Fotokopi tagihan rekening listrik/ Token bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai sebanyak 1 lembar;
- Fotokopi tagihan rekening air bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai sebanyak 1 lembar;
- Fotokopi SPT orang Pribadi dan atau Badan tahun terakhir pihak yang membiayai sebanyak 1 lembar;
- Cetak foto rumah tempat tinggal tampak depan, sarnping kiri dan kanan sebanyak 1 lembar. Tampak Nomor Rumah atau Nomor RT/RW atau identitas lainnya yang rnembuktikan keberadaan rumah tersebut.
Pemeriksaan Bebas Narkoba Hingga Pengisian KRS Online
Setelah tahap pengisian, pembayaran, dan pengiriman berkas UKT, peserta mengikuti pemeriksaan bebas narkoba di Rumah Sakit Pendidikan USU yang dilakukan pada 15 hingga 19 Juli 2019.
Pencetakan Billing Statement dapat diunduh dari uktdatareg.usu.ac.id pada tanggal 25 hingga 30 Juli 2019.
Pembayaran UKT/SPP dilakukan pada tanggal 25 hingga 30 Juli 2019. Pembayaran dapat dilakukan di bank yang tertera pada billing statement, yaitu Bank BNI (Bank Negara Indonesia), Bank Mandiri, Bank SUMUT, dan BTN (Bank Tabungan Negara).
Peserta kemudian melakukan pra-registrasi secara online pada 25 hingga 30 Juli 2019 pada laman praregistrasi.usu.ac.id
Peserta mengikuti pemeriksaan Kesehatan di poliklinik USU pada 30-31 Juli dan 1-2 Agustus 2019.
Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru USU akan dilakukan pada 30-31 Juli dan 1-2 Agustus 2019.
Peserta kemudian melakukan pengisian KRS online di pusat Sistem Informasi (PSI) USU pada 30-31 Juli dan 1-2 Agustus 2019.
Editor: Agung DH