Menuju konten utama

Tak Ada Ampun untuk Kesalahan Mengisi Aplikasi Visa

Saat mengisi aplikasi visa, seseorang harus dengan cermat mengisinya karena sedikit kesalahan dapat berakibat fatal.

Tak Ada Ampun untuk Kesalahan Mengisi Aplikasi Visa
visa application form on blue background. FOTO/iStock

tirto.id - Harvey kenyon-Cairns yang baru berusia tiga bulan terpaksa dipanggil untuk diinterogasi Kedutaan Besar Amerika Serikat di London. Sang kakek, Paul Kenyon ternyata keliru dalam mengisi formulir aplikasi visa untuk sang cucunya.

Kesalahan berawal saat Paul mencentang kolom "ya" pada pertanyaan mengenai keterlibatan dalam kegiatan teror, sabotase, dan spionase, pada formulir aplikasi visa. Rencana keluarga itu untuk melakukan penerbangan perdananya menuju Florida, Amerika Serikat pun pupus karena kesalahan yang tak disengaja.

“Saya menyadari ini ketika visa cucu saya ditolak. Saya tidak habis pikir, mereka [pihak kedutaan] tidak bisa melihat ini adalah kesalahan yang tidak disengaja. Bayi berumur tiga bulan tidak akan membahayakan siapa pun,” kata Paul Kenyon, seperti dikutip The Guardian.

Visa sang sang bayi pun ditolak maka mereka tak mungkin dapat bepergian ke Florida. Padahal keluarga ini sudah memesan tiket karena salah satu syarat dalam pengajuan visa adalah menunjukkan tiket untuk pulang dan pergi. Secara otomatis tiket itu tak akan berlaku jika visa ditolak. Akibat kejadian tersebut, keluarga Harvey mengalami kerugian hingga 3.750 dolar AS atau setara Rp49,7 juta karena tidak bisa menggunakan tiket pesawat.

Berhubungan dengan informasi visa, di Amerika Serikat, setiap kali seseorang mengajukan visa yang berisi informasi yang salah atau tidak benar dianggap sebagai bentuk penipuan terhadap pemerintah AS. Akibatnya adalah, orang tersebut akan menghadapi penundaan substansial atau penolakan visa serta sangat mungkin jika ada pengajuan visa baru, orang tersebut akan kembali ditolak. Hal itu karena melanggar hukum federal.

Selain itu, bagi mereka yang membantu orang-orang yang visanya ditolak untuk dapat masuk ke AS juga akan didakwa dan dituntut oleh pemerintah setempat yang terlebih dahulu diselidiki oleh pihak Imigrasi dan Bea Cukai (ICE).

Pengisian informasi yang salah dalam pengajuan visa memang jadi konsen banyak negara. Di Indonesia misalnya, dalam pasal 13 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, warga asing yang telah memberi keterangan yang tidak benar dalam memperoleh visa maka ditolak oleh petugas imigrasi untuk masuk wilayah Indonesia.

Infografik Visa

Dampak Visa Ditolak

Di Australia, mereka yang salah memberikan informasi pada aplikasi visa maka permohonan visanya akan ditolak. Penolakan itu didasarkan pada Migrasi Act 1958. Pemerintah Australia juga akan mencegahnya dan tidak akan memberi visa dalam tiga tahun dan bila terlanjur mengeluarkan visa maka pemerintah Australia bisa membatalkannya.

Pasca penolakan visa di berbagai negara mempunyai aturan yang berbeda. Di Jepang akan memberi jeda enam bulan bagi mereka yang visanya ditolak untuk mengajukan visa yang baru. Belanda menangguhkan selama tiga bulan setelah visa ditolak. Sementara Amerika Serikat tidak memberikan waktu yang spesifik untuk pengajuan visa baru bagi mereka yang telah ditolak.

Selain itu, setelah mencapai batas waktu yang ditentukan dan pemohon visa dapat kembali mengajukan visa, itu tak ada jaminan langsung diterima. Dalam proses pengajuan visa, pihak kedutaan besar negara tujuan akan menanyakan soal apakah pernah ada penolakan dalam pengajuan visa atau tidak.

Terkadang, sebagian besar orang yang pernah ditolak visanya atau pernah bermasalah dengan visa akan menyembunyikan masalah penolakan atau pembatalan visa di masa lalu. Padahal, informasi yang berkaitan dengan penolakan visa sebelumnya sudah didokumentasikan. Sehingga jika pemohon dengan sengaja menyembunyikan hal tersebut, maka akan dianggap sebagai penipuan dan sudah tentu visa tidak akan diproses.

Selain itu, upaya mengaburkan rekam jejak soal penolakan visa, biasanya mereka akan melakukan pengajuan visa baru tetapi ke negara yang berbeda. Namun, yang perlu diketahui adalah sistem pendataan semua kedutaan saling terintegrasi. Apabila Anda terdeteksi melakukan pengajuan visa ke negara yang berbeda dalam waktu dekat, maka kemungkinan visa Anda akan tetap ditolak. Sehingga akan semakin sulit untuk mendapatkan visa dan bepergian ke luar negeri.

Baca juga artikel terkait VISA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Suhendra