Menuju konten utama

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenhub 2019 untuk Lulusan SMK, SMA, D3-S1

Kemenhub membuka lowongan CPNS 2019 bagi lulusan SMA, SMK, D3, D-IV, S1 hingga S2 dengan sejumlah persyaratan. 

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenhub 2019 untuk Lulusan SMK, SMA, D3-S1
Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9/2017). ANTARA FOTO/DARWIN FATIR

tirto.id - Pendaftaran CPNS 2019 di Kemenhub dibuka untuk para calon pelamar lulusan SMK, SMA, D3, S1 hingga S2 berbagai jurusan. Berdasar pengumuman resmi Kementerian Perhubungan, alokasi formasi CPNS 2019 di instansi tersebut dibuka sebanyak 1.244 lowongan. Mayoritas formasi, yakni sejumlah 1.154 lowongan, diperuntukkan bagi pelamar kategori umum.

Tercatat ada 12 jenis formasi jabatan CPNS Kemenhub 2019 yang bisa dilamar oleh para lulusan SMA sederajat. Namun, para lulusan SMA yang bisa melamar perlu memiliki sejumlah sertifikat, sesuai yang ditetapkan di masing-masing formasi.

Sementara bagi para lulusan SMK Pelayaran, SMK Teknik dan SMK sederajat, juga terbuka lowongan untuk menempati 12 jenis formasi jabatan CPNS Kemenhub 2019. Pelamar lulusan SMK yang berniat melamar juga perlu memiliki sejumlah sertifikat, sesuai ketentuan di masing-masing formasi.

Adapun data lengkap Formasi CPNS Kemenhub 2019 untuk pelamar dengan ijazah SMA, SMK, D3, D-IV, S1 dan S2, bisa diakses dengan mengklik link dokumen PDF di bawah.

Data Lengkap Formasi CPNS Kemenhub 2019

Bagi mereka yang beminta melamar lowongan CPNS 2019 di Kemenhub perlu memperhatikan secara mendetail sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi saat melakukan pendaftaran.

Persyaratan CPNS Kemenhub 2019

Para calon pelamar CPNS 2019 di Kemenhub sebaiknya memperhatikan dengan baik rincian syarat pemdaftaran sebelum melaksanakan niatnya melamar menjadi abdi negara. Kelalaian dalam memenuhi persyaratan CPNS Kemenhub 2019 bisa mengakibatkan pelamar tidak lolos tes administrasi.

Kemenhub memberlakukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelemar lowongan formasi CPNS 2019 di instansi tersebut. Selain itu, Kemenhub juga menentukan sejumlah kriteria bagi para pelamar kategori cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta kalangan disabilitas.

A. Persyaratan Pelamar CPNS Kemenhub 2019

1. Setiap Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)/ljazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, pegawai BUMN dan BUMD;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan Instansi Pemerintah;
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  10. (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari
  11. badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  12. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  13. Tinggi badan untuk laki-laki minimum 160 cm dan untuk wanita minimum 155 cm (dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas);
  14. Untuk formasi jabatan Petugas Aviation Security (AVSEC) dan Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dengan tinggi badan minimum 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan;
  15. Untuk formasi jabatan Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran
  16. (PKP-PK) hanya diperuntukkan bagi pelamar laki-laki;
  17. Calon pelamar merupakan lulusan dari SLTA/sederajat yang sudah terdaftar di Kemendikbud dan/ atau Kemenag;
  18. Untuk formasi selain lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studinya berstatus “Terakreditasi” pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  19. Untuk Pelamar lulusan Perguruan Tinggi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0, untuk kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada setiap formasi jabatan;
  20. Untuk Pelamar lulusan SLTA/sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 atau 3 skala 1 sampai 4 atau B (khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C);
  21. Nilai yang dimaksud pada huruf q merupakan nilai rata-rata yang tertera pada Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dan bukan Nilai Ujian Nasional (NUN)/Nilai Ebtanas Murni (NEM), Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), Sertifikat Hasil Ujian Nasional.

2. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yaitu Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat Ahli, Perawat Terampil, Perawat Gigi Terampil, Perekam Medis Terampil, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Radiografer Terampil, Teknisi Elektromedis Terampil, wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR), dan khusus Jabatan Dokter Umum wajib melampirkan STR Definitif (bukan STR Internship);

3. Setiap pelamar wajib memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum

dalam pengumuman;

4. Pendaftaran peserta seleksi CPNS dilakukan serentak secara online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh BKN melalui portal pendaftaran online (sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga;

5. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 Instansi Pemerintah dan 1 formasi jabatan.

B. Kriteria Pelamar CPNS Kemenhub 2019

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria:

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri, dengan ketentuan:

1) Dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal pendidikan Strata-1 (S-1);
2) Berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan “Dengan Pujian”/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
3) Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
b. Penyandang Disabilitas, adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak

kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan :

1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
2) Mampu melakukan tugas seperti mengoperasikan komputer, menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan;
4) Calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan dan menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2;

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan Calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua / Papua Barat), dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku; d. Umum, yaitu pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.

2. Pelamar disabilitas yang melamar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi disabilitas dapat mendaftar pada jabatan Pelaksana/Terampil ARSIPARIS penempatan Sekretariat Jenderal, Biro Perencanaan, Bagian Pentarifan dan Pelaporan, Subbagian Pentarifan dan Pelaporan Transportasi Darat dan Perkeretaapian serta Tata Usaha Biro dengan syarat memiliki keterbatasan fisik yaitu disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dengan kriteria :

1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
2) Mampu melakukan tugas seperti mengoperasikan komputer, menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan;
4) Calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas
yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya;

3. Pelamar sebagaimana angka 1 dan 2 wajib memenuhi persyaratan pelamaran seperti tetertuang dalam dokumen pengumuman CPNS Kemenhub 2019.

Info lengkap mengenai formasi, persyaratan hingga tata cara pendaftaran CPNS Kemenhub 2019 bisa diakses melalui link dokumen PDF di bawah ini:

Info Lengkap Pendaftaran CPNS Kemenhub 2019

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH