tirto.id - CASN 2021 turut membuka kebutuhan khusus diaspora yaitu tenaga profesional yang saat ini bekerja di luar negeri.
Dalam seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 mendatang, dibuka pula lowongan khusus untuk diaspora.
Diaspora merupakan warga negara Indonesia yang memiliki paspor Republik Indonesia (RI) masih berlaku dan saat ini menetap di luar wilayah RI. Mereka bekerja di luar negeri sebagai tenaga profesional.
CASN 2021 memerlukan kebutuhan khusus diaspora untuk mereka yang telah bekerja minimal dua tahun di bidangnya.
Pelamar harus menyertakan surat rekomendasi dari tempatnya bekerja sebagai bukti tertulis.
Pendaftaran lamaran CASN untuk diaspora, nantinya melewati mekanisme yang sama seperti CASN lainnya melalui portal sistem seleksi CASN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Melansir laman Instagram BKN, lowongan yang dapat dilamar untuk diaspora ada dua, yaitu:
1. Jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan persyaratan tingkat pendidikan paling rendah yakni magister
2. Jabatan perekayasa dengan persyaratan tingkat paling rendah adalah sarjana
Sementara itu, ada pengecualian untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan doktor. Doktor yang melamar jabatan peneliti, dosen, dan perekasaya, dapat berusia paling tinggi 40 tahun.
Setiap pelamar untuk kebutuhan khusus diaspora, diwajibkan untuk membuat surat pernyataan bermaterai.
Surat tersebut memuat keterangan bebas dari masalah hukum di dalam dan luar negeri, serta tidak memiliki afiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Alur pendaftaran
Alur pendaftaran CPNS 2021 sebagai berikut:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
- Ketentuan pelamar tenaga kesehatan CPNS 2021
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo