tirto.id - Pengumuman hasil seleksi SNBP 2023 disiarkan pada hari Selasa, 28 Maret 2023 pada pukul 15.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi bisa dilihat melalui laman portal SNPMB resmi di link https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ serta 38 link mirror lainnya.
Bagi peserta SNBP 2023 yang lolos seleksi dan telah mengecek pengumuman, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang atau registrasi ulang di PTN masing-masing.
Bagi peserta SNBP 2023 yang diterima di Universitas Padjadjaran (UNPAD) berikut adalah informasi resmi mengenai ketentuan, syarat, dan alur registrasi ulang bagi peserta yang lolos SNBP 2023 di UNPAD.
Registrasi ulang bagi peserta yang lolos SNBP 2023 di UNPAD akan dilaksanakan pada tanggal 1 April sampai 13 April 2023.
Cara Melihat Pengumuman SNBP 2023
Peserta SNBP 2023 dapat mengecek status kelulusan SNBP 2023 dengan menerapkan langkah-langkah berikut:
1. Buka https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dari PC atau ponsel;
2. Masukkan nomor pendaftaran SNBP 2023;
3. Masukkan tanggal lahir;
4. Pengumuman akan tampil di layar.
Jika peserta dinyatakan lolos maka akan ditampilkan banner berwarna biru pada layar, sementara jika peserta gagal lolos akan ditampilkan banner berwarna merah pada layar.
Contoh pesan yang tampil pada layar sebagai berikut:
- Jika peserta dinyatakan lolos: “SELAMAT! ANDA DINYATAKAN LULUS SELEKSI SNBP 2023.”
- Jika peserta gagal dalam SNBP: “ANDA DINYATAKAN TIDAK LULUS SELEKSI SNBP 2023. MASIH ADA KESEMPATAN MENDAFTAR DAN MENGIKUTI UTBK SNBT 2023 ATAU SELEKSI MANDIRI PTN.”
Syarat Registrasi atau Daftar Ulang SNBP UNPAD 2023
Berikut adalah persyaratan lengkap daftar ulang SNBP UNPAD 2023:
1. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai Tanggal 1 sampai dengan 4 April 2023 pukul 17.00 WIB.
2. Bagi mahasiswa yang bersedia dan menyetujui besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Golongan VIII dapat langsung melakukan pembayaran mulai tanggal 1 sampai dengan 13 April 2023.
3. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal 3 sampai dengan 6 April 2023.
4. Calon mahasiswa yang tidak termasuk dalam butir 2 dapat mengetahui jumlah tagihan UKT di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 10 sampai dengan 13 April 2023.
5. Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital paling lambat tanggal 17 April 2023. Kedua dokumen tersebut dapat diperoleh di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ Pengambilan KTM berbentuk fisik akan dijadwalkan kemudian.
6. Dokumen-dokumen yang harus diunggah pada butir 1 adalah sebagai berikut:
- KTP/Kartu Siswa (asli);Kartu Keluarga (asli);
- Akte Kelahiran (asli);Ijazah SMA/MA/SMK/setara (asli);
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter;
- Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif dari Kepolisian atau Dokter;Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
- Surat Keterangan Bebas Buta Warna, bagi calon mahasiswa:
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Kedokteran Gigi
- Fakultas Psikologi
- Fakultas Peternakan
- Fakultas Keperawatan
- Fakultas Teknologi Industri Pertanian
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- Fakultas Farmasi
- Fakultas Teknik Geologi
- File foto ukuran 4 x 6 cm berformat JPG atau PDF maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
7. Ketentuan dan dokumen tambahan yang harus diunggah untuk calon mahasiswa yang memiliki KIP-K atau mahasiswa yang sesuai dengan butir 4 adalah sebagai berikut:
- Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua (jika kedua orang tua bekerja, wajib unggah Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan keduanya);
- Rekening Listrik Terbaru (3 bulan terakhir) atau Bukti Pembayaran Pajak Bumi -Bangunan (PBB) Terbaru (3 tahun terakhir);
- Foto tempat tinggal tampak depan;Foto Kendaraan yang dimiliki (optional);
- Bagi calon mahasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K):
- KIP
- Kartu Keluarga Sehat (KKS)
- Terdaftar pada DTKS dengan melampirkan bukti tangkap layar (Screen capture)
- Surat Keterangan Tidak Mampu dan masih berlaku 3 bulan
- Surat Permohonan Asrama
- Surat Permohonan KIP-K
- Surat Pernyataan KIP-K
8. Dokumen persyaratan pada butir 6 dan 7 harus dipindai atau difoto dari dokumen asli dan harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.
9. Bagi mahasiswa yang termasuk dalam butir 2 tidak perlu mengunggah dokumen pada butir 7.
10. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa. Apabila diperlukan, Unpad akan menghubungi nomor handphone atau alamat email calon mahasiswa bersangkutan untuk memastikan keabsahan dokumen.
11. Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah: Bank BNI, Mandiri, BRI, BJB, BSI, BCA, BTN, Bukopin Syariah, dan BJB Syariah.
12. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
13. Bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yulaika Ramadhani