tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengisi jabatan atau posisi Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak), Pengolah Data Intelijen dan Penyidik BNN.
BNN membuka lowongan untuk 220 formasi yang akan ditempatkan di 12 jabatan. Sedangkan lulusan atau kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan antara lain SLTA, Sederajat dan D3 Manajemen Informatika.
Untuk posisi pelatih/pawang hewan (anjing pelacak), BNN membuka 70 formasi yang terdiri 70 untuk pelatih laki-laki dan 4 pelatih perempuan.
Waktu pendaftaran dilakukan mulai tanggal 26 September hingga 7 Oktober 2018. Pendaftaran dilakukan secara online di https://sscn.bkn.go.id. Selain itu, setiap pelamar hanya boleh diperkenankan mendaftar pada satu formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Berikut persyaratan khusus untuk tes CPNS di BNN posisi Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak):
Persyaratan Khusus
- Persyaratan Usia: Untuk Formasi Jabatan Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak) berusia minimal18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar.Calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan-Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) pada saat kelulusan.
- Persyaratan nilai:
- Pendidikan SLTA/Sederajat: Nilai ljazah/STTB minimal 7 pada masing-masing mata pelajaran.5. Persyaratan Fisik untuk seluruh pelamar: Tidak Buta Warna
- Untuk pelamar formasi Penyidik BNN dan Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak):
- Laki-laki tinggi badan minimal 163 cm.
- Perempuan tinggi badan minimal 155 cm.
- Pengukuran dilakukan oleh panitia di lokasi SKD, sebelum tes dimulai. Pelamar yang tidak memenuhi syarat minimal tinggi badan tidak diikutkan dalam SKD.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses pengadaan CPNS BNN;
2. Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscn.bkn.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran;
3. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan dokumen sebagai berikut:
- Pas Foto hitam putih;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- ljazah asli; (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
- Transkrip nilai asli;
- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di BNN dan bersedia mengabdi di BNN dengan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS bermeterai Rp 6.000,-.
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online dimulai pada tanggal 17 Oktober 2018 s.d.18 Oktober 2018.
Untuk informasi terkait syarat, ketentuan, jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, dan cara pendaftaran CPNS di Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat dilihat lebih lanjut melalui laman berikut (Link).
Editor: Yulaika Ramadhani