Menuju konten utama

Syarat Administrasi Pendaftaran SPCP IPDN 2019

Syarat Administrasi dan Khusus dalam pendaftaran SPCP IPDN 2019.

Syarat Administrasi Pendaftaran SPCP IPDN 2019
Gedung IPDN Jl. Raya Bandung-Sumedang Km. 20 Jatinangor, Sumedang. 45363. FOTO/ipdn.ac.id

tirto.id - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2019/2020 dibuka mulai 9-30 April 2019.

Pada SPCP IPDN 2019, pendaftaran dilakukan secara online melalui potral BKN di https://dikdin.bkn.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/.

Sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kemendagri ini membuka penerimaan 1.700 kuota. Dalam pendaftaran SPCP IPDN 2019, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelamar.

Misalnya usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 September 2019 dan tinggi badan pendaftar laki-laki minimal 160 cm dan pelamar perempuan minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi SPCP IPDN 2019:

  1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan: Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2016 - 2019 dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2016 - 2019
  2. KTP elektronik bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki e-KTP
  3. Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang
  4. Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2019/2019
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP)
  6. Alamat e-mail yang aktif
  7. Pasfoto
Persyaratan Khusus SPCP IPDN 2019

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
  3. Tidak bertato atau bekas tato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
  7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar: (a) Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; (b) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara - Republik Indonesia; (c) Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN; (d) Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan (e) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
  8. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya dari IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH