tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil memaparkan evaluasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selama satu tahun terakhir. Evaluasi ini menyimpulkan bahwa kinerja KPU dan Bawaslu selama setahun terakhir belum memuaskan.
Koalisi tersebut beranggotakan Indonesia Corruption Watch (ICW), Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD), Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) dan Perludem.
Evaluasi itu didasarkan pada survei terhadap 62 responden ahli. Para responden itu merupakan para ahli yang memiliki kompetensi dan pemahaman terhadap isu pemilu. Survei dengan metode kuantitatif dan kualitatif itu mengumpulkan analisis dari 12 praktisi NGO (LSM), 13 akademikus dan 11 jurnalis.
Peneliti lembaga Kode Inisiatif, Adelline Syahda memaparkan bahwa hasil survei itu menyimpulkan mayoritas responden menilai KPU dan Bawaslu selama ini belum benar-benar bebas dari intervensi partai politik, DPR, dan pemerintah, terutama terkait dengan verifikasi partai peserta pemilu 2019.
Sebanyak 47 persen responden menyatakan kurang setuju jika KPU dinilai sudah bebas dari intervensi itu. Sedangkan 25 persen responden lain tidak setuju. Sisanya hanya 25 persen menyatakan setuju dan 3 persen sangat setuju.
Sebanyak 56 persen responden survei itu juga menyatakan kurang setuju jika Bawaslu disebut telah bebas dari intervensi serupa. Sementara 14 persen responden memilih tidak setuju. Hanya 28 persen responden setuju menganggap Bawaslu telah bebas dari intervensi dan 3 persen lainnya sangat setuju.
"Terkait aspek kemandirian [KPU dan Bawaslu], responden menaruh keraguan pada penyelenggara pemilu. Hal ini dicontohkan pada saat pengambilan keputusan dan penyusunan peraturan tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu," kata Adelline saat memaparkan hasil survei itu di D'Hotel Guntur, Jakarta pada Selasa (8/5/2018).
Sementara di aspek Keadilan dan Imparsialitas, Bawaslu lebih banyak mendapat penilaian positif dari para responden. 67 persen responden setuju jika Bawaslu disebut telah memberikan pelayanan yang adil dan setara dalam verifikasi partai politik calon peserta pemilu.
Akan tetapi, untuk pertanyaan serupa terkait KPU, 53 persen responden menyatakan kurang setuju dan 3 persen lainnya memilih tidak setuju. Cuma 36 persen responden mengaku setuju dan 6 persen sangat setuju menganggap KPU sudah memberi pelayanan yang adil dan setara.
"KPU dianggap belum cukup baik dalam memberikan pelayanan yang adil dan setara dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu. Nampak terdapat partai yang diterima secara langsung oleh anggota KPU tetapi terdapat pula yang hanya diterima oleh staf penyelenggara pemilu," kata Adelline.
Mayoritas responden juga menilai kinerja Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu saat ini lebih baik dibanding periode sebelumnya. Ada 67 responden menyatakan setuju dan 3 persen sangat setuju untuk menyebut kinerja Bawaslu saat ini telah membaik dibanding periode sebelumnya.
Namun, 47 responden kurang setuju dan 6 persen tidak setuju untuk menyebut kinerja KPU di penyelenggaraan pemilu lebih baik dari periode sebelumnya. Hanya 36 persen menyatakan setuju saat menjawab pertanyaan ini.
"Semoga hasil ini bisa menjadi cermin bagi penyelenggara pemilu," kata Adelline.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Addi M Idhom