Menuju konten utama

Sinopsis Doble Jeopardy, Film Ashley Judd yang Tayang di Trans TV

Film tentang penipuan suami kepada istrinya demi uang asuransi ini tayang perdana pada 24 September 1999.

Sinopsis Doble Jeopardy, Film Ashley Judd yang Tayang di Trans TV
Poster Film Doble Jeopardy. wikimedia commons/fair use/artikel film

tirto.id - Doble Jeopardy, film karya sutradara Bruce Beresford serta penulis Dougles S. Cook dan David Weisberg dijadwalkan akan tayang di program Bioskop Trans TV, malam ini pukul 23.30, Selasa (23/6/2020).

Film tentang penipuan suami kepada istrinya demi uang asuransi ini tayang perdana pada 24 September 1999. Berdurasi 105 menit, Doble Jeopardy berada dalam naungan studio produksi Paramount Pictures.

Selama penayangannya, Box Office Mojo mencatat pendapatan film ini lebih dari 177 juta dolar Amerika Serikat (AS). Sejumlah 61 juta dolar AS di antaranya berasal dari penayangan secara internasional.

Sedangkan situs Rotten Tomatoesmemberi skor 26 persen. Adapun penonton di IMDb memberi skor 61 persen.

Sinopsis film Doble Jeopardy

Film ini mengisahkan Nick Person (Bruce Greenwood) dan Libby (Ashley Judd), istrinya, yang meminjam kapal pesiar untuk liburan akhir pekan.

Setelah menjalani malam dengan penuh gembira dengan kapal pesiar itu, Libby tertidur.

Namun ketika terbangun dia melihat bahwa suaminya tidak berada di sampingnya. Banyak ceceran darah di kamar, termasuk di tubuhnya. Dia mengikuti jejak darah sampai menemukan pisau di dekatnya.

Dia lantas mengambil pisau tersebut. Saat dia sedang memegang pisau, datanglah penjaga pantai. Libby dituduh membunuh suaminya dan dimasukkan ke penjara.

Libby meminta sahabatnya, Angela Green (Annabeth Gish) menjaga anaknya yang masih kecil bernama Metty (Benjamin Weir).

Saat sudah masuk penjara, Libby menelepon Gren. Libby mendengar suara Mitty memanggil ayahnya. Setelah itu telepon terputus. Libby panik.

Libby memikirkan bahwa bisa jadi Nick memalsukan kematiannya dan menjebaknya menjadi pembunuh dan dipenjara.

Libby mencurigai bahwa Nick akan memiliki hal asuransi atas kematiannya yang jatuh pada anaknya.

Masuknya Libby ke penjara merupakan cara agar dia tidak mendapat uang asuransi. Seorang tahanan tidak memiliki hak atas uang asuransi. Suami dan sahabatnya telah menipunya.

Setelah berasumsi seperti itu, Libby berlatih fisik secara rutin untuk menyiapkan pembalasan.

Sembari berlatih, temannya di penjara mengatakan bahwa Libby bisa bebas bersyarat asal berkelakuan baik.

Ada pasal menarik di Undang-undang Amerika, “apabila seseorang dianggap telah mati secara hukum, maka apabila orang itu dibunuh maka pelakunya tidak dihukum (double jeopardy).”

Enam tahun setelahnya Libby bebas. Namun dia masih berada dalam pengawasan petugas kejaksaan. Libby juga mendapati bahwa Green sudah meninggal. Dia harus mencari anaknya dan mendapat hak asuh.

Baca juga artikel terkait BIOSKOP TRANS TV atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Film
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH