tirto.id - SIM Corner Surabaya adalah salah satu bentuk pelayanan publik dalam bidang penerbitan SIM bagi masyarakat di wilayah Kota Pahlawan.
Penerbitan SIM melalui SIM Corner dilakukan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien dan memiliki kepastian hukum.
Bagi masyarakat Surabaya yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi atau SIM, berikut lokasi SIM Corner:
- SIM Corner SIOLA
- SIM Corner Mall BG Junction
- SIM Corner Tunjungan Plaza
Pelayanan di SIM Corner SIOLA dilaksanakan setiap hari kecuali hari libur dan libur nasional. Jam operasional SIM Corner ini mulai pukul 10.00 - 15.00 WIB.
Untuk waktu pelayanan di SIM Corner Mall BG Junction dilaksanakan setiap hari (kecuali hari libur nasional) dibuka mulai pukul 10.00 - 19.00 WIB.
Serta waktu pelayanan SIM Corner Tunjungan Plaza dibuka setiap hari (kecuali hari libur nasional) mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB.
SIM Corner Surabaya ini bagian dari pelayanan Satpas dalam rangka penerbitan SIM khusus proses perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan, berikut daftar biaya perpanjang SIM:
- SIM C Rp75.000
- SIM A Rp80.000
- SIM A Umum Rp80.000
- SIM BI/Umum Rp80.000
- SIM BII/Umum Rp80.000
- SIM D Rp30.000
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan, berikut daftar biaya pembuatan SIM baru:
- SIM C Rp100.000
- SIM A Rp120.000
- SIM A Umum Rp120.000
- SIM BI/Umum Rp120.000
- SIM BII/Umum Rp120.000
- SIM D Rp50.000
Selain SIM Corner, layanan terkait SIM juga bisa diakses melalui SIM Keliling Surabaya. Lokasi SIM Keliling di Pasar Tambak Rejo dilaksanakan setiap hari (kecuali hari libur nasional) di buka mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB.
Bagi Anda pemohon luar kota, Anda bisa menggunakan layanan SIM Keliling khusus proses perpanjangan SIM A dan SIM C. Lokasi SIM Keliling ini di Jatim Expo.
Jadwal operasional pelayanan SIM Keliling Jatim Expo dilaksanakan setiap hari (kecuali hari libur nasional) dibuka mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB.
Editor: Iswara N Raditya