Menuju konten utama

Sidang Putusan Praperadilan Dahlan Iskan

Tim kuasa hukum mantan Menteri BUMN yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan mendengarkan Hakim Ferdinandus saat membacakan putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/11).

Sidang Putusan Praperadilan Dahlan Iskan
Tim kuasa hukum mantan Menteri BUMN yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan (kiri) mendengarkan Hakim Ferdinandus (kanan) saat membacakan putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/11). Dalam putusannya Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/16
2016/11/24/TIRTOID-antarafoto-sidang-putusan-pra-peradilan-dahlan-iskan241116-ds-1.JPG
Tim kuasa hukum mantan Menteri BUMN yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan (kiri) mendengarkan Hakim Ferdinandus (kanan) saat membacakan putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/11). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/16
2016/11/24/TIRTOID-antarafoto-sidang-putusan-pra-peradilan-dahlan-iskan241116-ds-3.JPG
Tim kuasa hukum mantan Menteri BUMN yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti sidang putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/11). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/16
Tim kuasa hukum mantan Menteri BUMN yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan mendengarkan Hakim Ferdinandus saat membacakan putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/11). Dalam putusannya Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/16
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico