Menuju konten utama

Sidang Putusan Hasil TPF Munir

Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan Pemerintah Republik Indonesia untuk mengumumkan isi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004.

Sidang Putusan Hasil TPF Munir
Pengunjung memegang topeng Munir saat mengikuti persidangan sengketa informasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (10/10). Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan Pemerintah Republik Indonesia untuk mengumumkan isi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
2016/10/10/TIRTO-antarafoto-sidang-munir-101016-ak-1.JPG
Pengunjung memegang topeng Munir saat mengikuti persidangan sengketa informasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (10/10). Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan Pemerintah Republik Indonesia untuk mengumumkan isi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
2016/10/10/TIRTO-antarafoto-sidang-munir-101016-ak-3.JPG
Istri almarhum Munir, Suciwati memegang topeng suaminya saat mengikuti persidangan sengketa informasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (10/10). Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan Pemerintah Republik Indonesia untuk mengumumkan isi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
2016/10/10/TIRTO-antarafoto-sidang-munir-101016-ak-5.JPG
Suasana persidangan sengketa informasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (10/10). Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan Pemerintah Republik Indonesia untuk mengumumkan isi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengunjung memegang topeng Munir saat mengikuti persidangan sengketa informasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta. Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan Pemerintah Republik Indonesia untuk mengumumkan isi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah