tirto.id - Foto Natalia Rusli mengenakan baju oranye viral di media sosial. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Natalia sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut. Ia akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 17 Maret 2023.
Diwartakan Antara News, setelah Natalia Rusli menyerahkan diri, Polres Jakarta Barat menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan terhadap korban investasi bodong KSP Indosurya pada Senin, 27 Maret 2023.
Natalia Rusli Kasus Apa?
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, duduk perkara Natalia Rusli ini diawali ketika ia menawarkan diri menjadi seorang pengacara bagi para korban penipuan KSP Indosurya pada tahun 2020 lalu.
Penawaran Natalia Rusli ini sepertinya sangat berjalan lancar hingga dapat membuai para korban investasi bodong di KSP Indosurya, terlebih Natalia mengaku kenal dengan kuasa hukum KSP Indosurya, Juniver Girsang.
Lebih dari itu, Natalia Rusli juga menjanjikan kepada para korban bisa mencairkan uang mereka dari investasi bodong KSP Indosurya dengan persentase 40 persen berupa uang dan sisanya berupa aset.
Korban pun akhirnya terbuai dan langsung membuat surat kuasa pada 16 April 2020 untuk mengurusi pencairan uang di KSP Indosurya dengan bantuan Natalia.
Pada saat Natalia Rusli mengajukan sebagai kuasa hukum para korban KSP Indosurya, Kompol Andri Kurniawan menyebutkan bahwa Natalia pada saat itu belum sah menjadi seorang advokat karena ia belum diangkat sumpah sebagai seorang advokat sehingga secara otomatis belum bisa beracara di pengadilan.
“Kalau sekarang sudah (jadi advokat), kalau saat kasus awal belum. Dia baru disumpah pada tanggal 15 September 2020, jadi pada saat kejadian dia belum bisa beracara di Pengadilan,” ungkap Kompol Andri Kurniawan.
Setelah para korban merasa tak ada titik temu dan merasa tertipu serta tak mendapatkan apa yang dijanjikan, akhirnyanya korban KSP Indosurya itu melaporkan Natalia Rusli ke Polres Metro Jakarta Barat.
Di samping itu, menurut sejumlah pemberitaan, Natalia Rusli dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat ini karena para korban mengaku dimintai honor dengan besaran yang bervariasi untuk hasil pencairan dari KSP Indosurya.
Sayangnya, saat KSP Indosurya tak kunjung mengembalikan uang para korban, Natalia akhirnya langsung menghilang atau kabur ketika para korban menagih janjinya.
Meski sempat menjadi seorang DPO selama beberapa bulan, akhirnya Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 17 Maret 2023. Natalia dijerat oleh Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
Akan tetapi, Natalia Rusli yang telah menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu malah menuai perhatian publik setelah dalam konferensi pers di Mapolres Jakbar pada Senin, 27 Maret 2023, penampilan Natalia Rusli ini seperti layaknya bukan seorang tahanan tersangka yang mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Dalam konferensi pers tersebut, Natalia Rusli justru terlihat mengenakan baju orange polos dan celana hitam panjang dan tanpa adanya borgol di tangan. Lebih mengejutkan lagi, saat konferensi pers berlangsung, tangan Natalia tersorot sangat bebas, dengan santainya Natalia bisa sampai memasukan kedua lengannya ke saku celana.
Lantas, siapa sebenarnya Natalia Rusli ini?
Profil Natalia Rusli
Natalia Rusli merupakan perempuan kelahiran Jakarta, 3 Desember 1976, yang mengaku seorang advokat untuk membantu para korban investasi bodong di KSP Indosurya pada tahun 2020 lalu.
Di samping itu, Natalia Rusli adalah perempuan dengan karier pendidikan yang baik, ia berhasil menamatkan pendidikan untuk memperoleh gelar sajrana hukum dan magister hukum.
Natalia Rusli disebut-sebut juga saat ini sudah menjadi seorang advokat sekaligus pendiri Master Trust Law Firm, serta terdaftar sebagai anggota sekaligus pengurus di organisasi Pergerakan Advokat Seluruh Indonesia (Persadi) untuk wilayah DKI Jakarta.
Meskipun Natalia sempat terjerat kasus penipuan dengan mengaku sebagai advokat padahal ia belum diangkat sumpah sebagai advokat, Natalia Rusli ternyata tercatat memiliki pengalaman yang lumayan banyak dalam menangani berbagai kasus yang ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya @nataliarusli.law.
Pada tahun 2021 lalu, Natalia Rusli malah sempat mendapatkan penghargaan dari Kapolda Metro Jaya setelah ia berpartisipasi dalam memberikan bantuan beasiswa kepada anak keluarga anggota kepolisian yang meninggal akibat Covid-19.
Saat ini, Natalia Rulis harus mendekam di Polres Metro Jakarta Barat karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana korban-korban investasi bodong KSP Indosurya.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra