tirto.id - Mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto kini resmi menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenprin). Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto melantik Setyo dan sejumlah pejabat Eselon I dan II baru di kementeriannya pada Kamis (15/11/2018).
Melalui Surat Keputusan Menperin tertanggal 2 November 2018, Setyo ditunjuk menggantikan Haris Munandar yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kemenperin.
Setyo mengaku memutuskan mengikuti seleksi terbuka rekrutmen pejabat di Kemenperin untuk mengisi posisi Inspektur Jenderal, pada Juni 2018 lalu, setelah mendapat restu dari Kapolri.
"Tentunya ini merupakan suatu tugas baru dan saya harus menyesuaikan diri secepatnya. Ada budaya organisasi yang baru," kata Setyo usai pelantikan tersebut.
Setyo menambahkan akan berfokus pada pengawasan rencana kerja dan kegiatan pada tiap direktorat di Kemenperin saat menjalakan tugas barunya. Ia pun berencana melakukan sejumlah upaya pencegahan agar tidak terjadi kesalahan maupun pelanggaran hukum dalam kegiatan di setiap direktorat di Kemenperin.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Airlangga menilai posisi Inspektur Jenderal merupakan jabatan yang strategis di Kemenperin. Sebab, pemegang jabatan itu memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan pengawalan program pemerintah di sektor perindustrian, terutama objek vital nasional dan kawasan industri strategis.
Disamping itu, kata Airlangga, peran Inspektur Jenderal juga mencangkup pembinaan penyidik di lingkungan pegawai negeri sipil Kemenperin. Airlangga pun mengharapkan Setyo dapat menjadi salah satu mentor bagi pegawai di bagian Humas di Kemenperin karena punya banyak pengalaman saat menjabat Kadiv Humas Polri.
"Semoga pengalaman saudara Setyo di kepolisian dapat mendukung iklim usaha dan kegiatan perindustrian agar lebih kondusif," ucap Airlangga.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom