Menuju konten utama

Setahun Dibentuk, OTT Satgas Saber Pungli Ungkap Ribuan Kasus

Dari 1.316 perkara yang dibongkar oleh Satgas Saber Pungli, 300 kasus di antaranya sudah mendapatkan vonis dari pengadilan.

Setahun Dibentuk, OTT Satgas Saber Pungli Ungkap Ribuan Kasus
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/aww/aww/16.

tirto.id - Ribuan kasus berhasil diungkap oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) hanya dalam setahun setelah dibentuk. Tercatat ada 1.316 perkara dari seluruh wilayah Indonesia yang sukses dibongkar oleh Satgas Saber Pungli melalui operasi tangkap tangan atau OTT.

"Itu di seluruh Indonesia, selama kurang lebih setahun sejak Saber Pungli dibentuk. Banyak di bidang pendidikan, penegakan hukum, perizinan, kepegawaian," jelas Komjen Dwi Priyatno selaku Kepala Satgas Saber Pungli, di Jakarta, Minggu (12/11/2017).

Dwi Priyatno menambahkan, sebanyak 300 perkara telah dijatuhi oleh pengadilan dari 1.316 kasus pungutan liar yang berhasil dibongkaroleh Satgas Saber Pungli tersebut. "Yang lainnya masih lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan), P19 (berkas belum lengkap), penuntutan," imbuhnya.

Satgas Saber Pungli, lanjut Dwi Priyatno, terus mengkampanyekan kepada masyarakat terkait pemberantasan praktik pungutan liar yang masih marak terjadi. Dengan sosialisasi yang dilakukan secara rutin ini, Dwi Priyatno mengharapkan agar agar masyarakat berani untuk menolak pungutan liar serta melapor ke polisi jika menemukannya di lingkungan sekitar mereka.

Ditambahkan oleh Dwi Priyatno, pemerintah saat ini juga gencar menerapkan sistem elektronik dalam jaringan pelayanan publik demi menekan praktik pungutan liar, seperti e-tilang, e-samsat, e-paspor, dan seterusnya.

Pembentukan Satgas Saber Pungli sendiri bermula dari rapat koordinasi yang digelar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan gubernur dari seluruh Indonesia di Istana Negara Jakarta pada 20 Oktober 2016 silam. Saat itu, Presiden Jokowi membicarakan langkah-langkah konkret dalam pemberantasan pungli di semua lapisan pelayanan masyarakat.

Baca juga artikel terkait SABER PUNGLI

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Editor: Iswara N Raditya