Menuju konten utama

Sebuah Surat tentang Kemunafikan

Banyak ulama meyakini kemunafikan baru dikenal oleh Islam setelah Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah.

Sebuah Surat tentang Kemunafikan
Header Kultum Al Hasib. tirto.id/Rangga

tirto.id - Para ulama bersepakat bahwa Surat Al-Munafiqun adalah surat Madaniyyah. Kesepakatan ini bukan hanya didukung oleh sekian banyak riwayat, tetapi seluruh ayatnya (kecuali ayat 9-10) berbicara tentang orang-orang munafik yang berkaitan dengan sifat ucapan dan kelakuan mereka. Uraian kalangan umat Islam baru dikenal pada periode Madinah. Nama surat tersebut telah dikenal sejak masa Rasul SAW, sahabat Nabi SAW.

Abu Hurairah berkata: “Ketika salat Jumat, Rasulullah membaca suraT al-Jumu’ah untuk mendorong kaum mukminin dan pada rakaat kedua membaca surah al-Munafiqun untuk menggedor kaum munafik.” (Ath-Thabarani).

Surat ini dinilai oleh banyak ulama turun sesudah Perang Bani al-Musthalaq yang terjadi pada tahun kelima Hijrah. Ini dikuatkan oleh ucapan tokoh munafik yang direkam dalam ayat 8 surah ini: "Sungguh jika kita kembali ke Madinah niscaya orang-orang mulia mengusir orang-orang hina darinya."

Ucapan tersebut cukup keras dan terucapkan pada saat mereka merasa memiliki kemampuan dan atas dasar itu ulama tidak mendukung riwayat yang menyatakan surat ini turun semasa dengan Perang Tabuk yang terjadi pada tahun kesembilan Hijrah. Ketika itu, muslimin sudah cukup kuat dan kaum munafik sangat khawatir menampakkan kemunafikan mereka.

Tema utamanya adalah uraian tentang kemunafikan atau menurut al-Biqa’i peringatan agar seseorang tidak mencederai imannya dengan amal-amal lahir dan batin yang buruk, yakni perbedaan antara ucapan dan perbuatan karena itulah kemunafikan secara umum. Kalau ini berlarut, ia dapat mengantar kepada kemunafikan secara sempurna dan ketika yang bersangkutan akan keluar dari koridor agama dan terjerumus dalam kebinasaan. Peringatan itu — masih menurut al-Biqa’i— jika diindahkan akan mengantar kepada kebenaran ucapan, lalu kebenaran perbuatan, lalu kebenaran akhlak, dan selanjutnya kebenaran seluruh kondisi dan situasinya, dan akhirnya kebenaran seluruh tarikan dan embusan napasnya.

Kebenaran ucapan adalah seseorang tidak berucap kecuali atas dasar yang kuat, kebenaran perbuatan adalah keterbatasannya dari bid’ah, kebenaran akhlak adalah bahwa apa yang tampak dari ihsan — setelah dilakukannya dengan penuh kesungguhan —tidak terlihat padanya semacam kekurangan, kebenaran situasi dan kondisinya adalah bahwa semua itu berdasar pengungkapan dan kejelasan, sedang kebenaran tarikan dan embusan napas adalah bahwa dia tidak bernapas kecuali dengan pandangan kepada Wujud — yang mutlak — bagaikan melihat-Nya secara nyata. Demikian lebih kurang al-Biqa’i.

Surat ini turun sesudah surah al-Azhab dan jumlah ayat-ayat disepakati sebanyak 11 ayat.

Sebelum menguraikan ayat-ayat surat ini, perlu dicatat bahwa menurut banyak ulama, kemunafikan tidak dikenal oleh Islam kecuali setelah Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah. Ini disebabkan ketika beliau di Mekkah, kondisi umat Islam masih sangat lemah sehingga tidak ada kepentingan bagi siapa pun untuk “menjilat” atau menampakkan ke-Islam-an, bahkan justru sebaliknya, sekian banyak di antara umat Islam ketika itu yang menyembunyikan imannya.

Perhatikan antara lain kandungan QS. An-Nisa (4):94. Ini karena penduduk Mekkah, terutama tokoh-tokohnya, ketika itu secara terang-terangan memusuhi setiap orang yang memeluk Islam. Adapun di Madinah ketika itu umat Islam telah memiliki kekuatan. Nabi SAW tidak berhijrah ke sana kecuali terbentuk kelompok masyarakat muslim.

Memang, jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW, masyarakat Madinah telah mengetahui melalui pergaulan mereka dengan masyarakat Yahudi di sana bahwa akan hadir seorang Nabi yang diutus Allah SWT. Setelah Nabi Muhammad SAW diutus, orang-orang Yahudi enggan menyambut beliau karena Nabi Muhammad SAW bukan dari golongan Yahudi padahal mereka menduganya demikian sebagaimana rasul-rasul yang mereka kenal selama ini.

infografik Hari ke-20 Kultum Bersama Pak Quraish

Nah, masyarakat Arab langsung menyambut dakwah Nabi SAW, berhasil mempersaudarakan dua kelompok besar yang selama ini berlawanan, yaitu suku Aus dan Khazraj. Situasi demikian, menjadikan Nabi SAW dan umat Islam sangat diperhatikan dan dari sini lahir orang-orang munafik yang ketika itu kebanyakan berasal dari orang-orang Yahudi atau yang akrab dengan mereka.

Thabathaba’i berpandangan lain. Menurutnya, tidak ada dalil yang memusatkan atau meyakinkan tentang tidak merembesnya kemunafikan di kalangan pengikut-pengikut nabi di Mekkah sebelum hijrah beliau. Alasan bahwa di Mekkah belum lagi lahir kekuatan kaum muslimin sehingga tidak ada yang perlu ditakuti atau diharapkan tidak sepenuhnya diterima oleh Thathaba’i. Alasannya, kemunafikan bukan semata-mata karena adanya kekuatan yang ditakuti atau keuntungan yang diharapkan, tetapi dapat saja ditemukan dalam aneka masyarakat. Orang-orang yang mendukung seorang penganjur ide yang tidak segan menentang kekuatan yang ganas serta tidak menghiraukan bahaya yang dia hadapi, dengan harapan bahwa satu ketika sang penganjur itu berhasil dalam perjuangannya sehingga dapat berkuasa.

Nabi Muhammad pun sering kali mengingatkan kaumnya bahwa jika mereka beriman dan mengikuti beliau, mereka akan menjadi penguasa-penguasa di bumi. Karena itu bisa saja menurut logika ada sebagian yang mengikuti beliau secara lahiriah guna meraih cita-citanya, yakni memimpin dan berkuasa. Dampak yang diakibatkan oleh kemunafikan semacam ini bukannya upaya melemahkan Islam dan kaum muslimin atau merusak tatanan masyarakat, tetapi justru sebaliknya. Dia akan mendukung sekuat tenaga melalui harta dan kedudukan sosialnya agar semua persoalan berjalan lancar sehingga yang bersangkutan dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Demikian lebih kurang Thathaba’i.

Apa yang dikemukakan di atas adalah bisa terjadi menurut logika. Pertanyaan yang muncul adalah adakah ayat-ayat yang berbicara tentang orang-orang munafik yang turun pada periode Mekkah? Kita tidak menemukannya.

Memang, ada ayat-ayat yang berbicara tentang orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, tetapi itu tidak mutlak berarti bahwa mereka munafik. Keraguan, ketidakjelasan argumentasi, dapat dirasakan bukan berarti kemunafikan, apalagi bisa saja yang ragu menyatakan keraguannya dan bisa juga yang bodoh mengakui kebodohannya guna meningkatkan diri mencapai iman yang sejati.

=====

*) Naskah diambil dari buku "Tafsir al-Mishbah Vol. 14" yang diterbitkan penerbit Lentera Hati. Pembaca bisa mendapatkan karya-karya Prof. Quraish Shihab melalui website penerbit.

Kultum Quraish Shihab

Baca juga artikel terkait KULTUM QURAISH SHIHAB atau tulisan lainnya dari M. Quraish Shihab

tirto.id - Pendidikan
Penulis: M. Quraish Shihab
Editor: Zen RS