Terdakwa kasus penggunaan narkoba yang juga Bupati nonaktif Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Nofiadi (Ofi) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan.
Terdakwa kasus penggunaan narkoba yang juga Bupati nonaktif Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Nofiadi (Ofi) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan. Pada persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi terkait kasus penyalagunaan narkoba.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya