tirto.id - Sandiaga Uno selaku Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang UMKM bersama jajaran anggota Kadin lainnya mendampingi Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterima langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2016).
Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Anies Baswedan ini menyatakan keikutsertaannya dalam tax amnesty kali ini adalah untuk menyampaikan surat pernyataan harta perusahaannya.
"Hari ini perusahaan. Cukup banyak (perusahaannya). Di atas 10 (perusahaan), besok yang pribadi," katanya kepada Antara.
Sandiaga juga menyampaikan ia tidak takut keikutsertaannya dalam program amnesti pajak akan dipolitisasi atau menjadi sasaran serang kubu cagub-cawagub lain dalam kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Salah satu nasehat yang saya terima awal-awal bahwa ini pasti akan dipolitisasi. Saya bilang kita untuk membangun negeri jangan pernah takut, karena ke depan itu untuk kebaikan bangsa dan negara. Saya pasti tahu ini akan dipolitisasi," katanya.
Sebaliknya Sandiaga justru mengajak para pesaingnya, yaitu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur lainnya untuk mendukung program pengampunan pajak sebagaimana digulirkan pemerintah.
"Saya juga ingin mengajak para calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk mendukung program tax amnesty ini yang menurut saya sangat baik untuk mendukung pembangunan Indonesia ke depan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata dia.
Selain itu, dia juga mengajak para politisi lainnya yang juga berlatar belakang sebagai pengusaha untuk mengikuti program tax amnesty.
Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan dirinya mendeklarasikan harta di dalam dan luar negeri serta melakukan repatriasi. Namun saat ini baru menyampaikan laporan aset sebagai wajib pajak badan atau atas nama perusahaannya. Sementara untuk harta pribadinya sendiri akan disampaikan besok.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH