Menuju konten utama
Dana Hibah Rp20 M Kemendikbud

Sampoerna & Tanoto Foundation Dikritik Jadi Mitra POP Kemendikbud

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mempertanyakan masuknya dua lembaga dari perusahaan besar, Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang menjadi mitra POP Kemendikbud.

Sampoerna & Tanoto Foundation Dikritik Jadi Mitra POP Kemendikbud
Unit pelayanan terpadu Kemendikbud. FOTO/www.kemdikbud.go.id.

tirto.id - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mempertanyakan masuknya dua lembaga dari perusahaan besar, Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Program Organisasi Penggerak (POP).

Dua lembaga tersebut masuk dalam kategori 'gajah' yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp20 miliar per tahun.

“Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapapun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang Pendidikan,” kata Huda lewat keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020) siang.

Huda menjelaskan POP adalah program yang melibatkan entitas atau lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.

Untuk mendukung program ini, Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp600 miliar. Anggaran tersebut akan dibagikan untuk membiayai pelatihan atau peningkatan kapasitas yang diadakan organisasi masyarakat yang terpilih.

“Proses rekrutmen organisasi penggerak ini telah dilakukan. Berdasarkan data yang kami terima ada 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi dengan 183 proposal jenis kegiatan,” katanya.

Namun, Huda mengaku merasa aneh ketika dua yayasan dari dua perusahaan raksasa bisa menerima anggaran dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru.

Padahal, menurut Huda, dua yayasan tersebut didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).

Kata dia, harusnya dengan semangat CSR mereka mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan yang menjadi concern perusahaan dalam memberdayakan masyarakat.

“Lah, ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” katanya.

Program Organisasi Penggerak (POP) merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Baca juga artikel terkait PROGRAM KEMENDIKBUD atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri