tirto.id - Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab diperiksa selama empat jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (23/1/2017). Rizieq diperiksa sejak pukul 11.15 WIB sampai 15.00 WIB. Dia dicecar 23 pertanyaan oleh polisi.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus pelaporan isi ceramahnya, yang diunggah di Youtube, mengenai isu gambar palu arit di uang baru terbitan Bank Indonesia. Rizieq baru diperiksa sebagai saksi di kasus ini.
"Alhamdulillah hari ini saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan diajukan sebanyak 23 pertanyaan," kata Rizieq seusai menjalani pemeriksaan tersebut seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan ceramahnya mempertanyakan pemasangan logo di uang baru terbitan Bank Indonesia yang menyerupai lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), yakni palu arit.
"Menurut Bank Indonesia bahwa teknologi pengamanan yang bebas dari pemalsuan dengan menggunakan metode rectoverso. Dari sini saya sampaikan sebetulnya bahwa teknologi uang kertas dengan metode rectoverso itu memiliki ribuan bahkan jutaan bentuk," kata Rizieq menjelaskan kembali isi ceramahnya yang menjadi pemicu pelaporan di kasus ini.
Dia berdalih menuduh Bank Indonesia memasang logo palu arit dengan dasar bukti yang kuat.
"Kita protes jadi di sana ada ribuan jutaan alternatif rectoverso, kenapa justru yang dipilih ini palu arit. Saya diperiksa dalam kaitan dimintai keterangan karena saya tidak menuduh saya berikan penjelasannya dan bukti-buktinya," ujar Rizieq.
Pemeriksaan Rizieq kali ini diwarnai demonstrasi para simpatisannya di Markas Polda Metro Jaya. Demonstrasi itu mendapatkan pengawalan ketat dari gabungan personel kepolisian dan TNI.
Sebelumnya, Rizieq dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada (8/1/2017) terkait video ceramahnya, yang diunggah ke Youtube, dimana ia menyebut ada gambar palu arit dalam uang baru. LSM Solidaritas Merah Putih juga melaporkan Rizieq soal kasus yang sama.
Belakangan, Rizieq dilaporkan ke kepolisian dalam banyak kasus. Sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya kali ini, ia juga diperiksa di Mapolda Jawa Barat terkait laporan dugaan pelecehan pancasila yang dilayangkan oleh oleh Sukmawati Sukarno Putri.
Selain kasus itu, Rizieq juga dilaporkan beberapa kali terkait kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran pasal-pasal di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom