Menuju konten utama

Rincian Bantuan Kuota Data Kemendikbud, Bisa untuk Buka Apa Saja?

Kuota data internet Kemendikbud untuk mendukung PJJ mulai dibagikan hari ini. Bisa untuk apa saja?

Rincian Bantuan Kuota Data Kemendikbud, Bisa untuk Buka Apa Saja?
Sejumlah siswa belajar daring dengan menggunakan gawai tablet seusai menerima bantuan kuota internet di SMAN 9 Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Kemendikbud memberikan bantuan kuota data internet untuk mendukung pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Untuk bulan September 2020, bantuan kuota data Kemendikbud akan disalurkan dalam 2 tahap. Tahap I mulai 22-24 September 2020.

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

- Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

- Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Pembagian kuota internet untuk peserta didik dan pendidik adalah sebagai berikut:

1. Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

3. Paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

4. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Daftar Aplikasi dan Website yang Bisa Diakses dengan Kuota Belajar Kemendikbud

Kuota Belajar Kemendikbud bisa digunakan untuk mengakses aplikasi dan situs web yang mendukung pembalajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pendemi virus corona COVID-19.

Aplikasi yang bisa diakses dengan Kuota Belajar Kemendikbud adalah:

1. Aplikasi dan website Aminin

2. Aplikasi dan website Ayoblajar

3. Aplikasi dan website Bahaso

4. Aplikasi dan website Birru

5. Aplikasi dan website Cakap

6. Aplikasi dan website Duolingo

7. Aplikasi dan website Edmodo

8. Aplikasi dan website Eduka system

9. Aplikasi dan website Ganeca digital

10. Aplikasi dan website Google Classroom

11. Aplikasi dan website Kipin School 4.0

12. Aplikasi dan website Microsoft Education

13. Aplikasi dan website Quipper

14. Aplikasi dan website Ruang Guru

15. Aplikasi dan website Rumah Belajar

16. Aplikasi dan website Sekolah.Mu

17. Aplikasi dan website Udemy

19. Aplikasi dan website Zenius

20. Aplikasi Whatsapp

Infografik Internet Kemendikbud

Infografik Internet Kemendikbud. tirto.id/Fuadi

Video Conference yang bisa diakses dengan Kuota Belajar Kemendikbud:

1. Cisco Webex

2. Google Meet

3. Microsoft Teams

4. U Meet Me

5. Zoom

Website yang bisa diakses dengan Kuota Belajar Kemendikbud:

1. aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital

2. bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id

3. bse.kemdikbud.go.id

4. buku.kemdikbud.go.id

5. cambridgeenglish.org

6. elearning.gurudaringmilenial.id

7. guruberbagi.kemdikbud.go.id

8. icando.co.id

9. indihomestudy.com

10. infomedia.co.id

11. kelaspintar.id

12. lms.seamolec.org

13. mejakita.com

14. melajah.id

15. pijarmahir.id

16. pijarsekolah.id

17. rumahbelajar.id

18. setara.kemdikbud.go.id

19. suaraedukasi.kemdikbud.go.id

20. tve.kemdikbud.go.id

21. www.indonesiax.co.id

22. www.wekiddo.com

Kuota Belajar Kemendikbud juga bisa digunakan untuk mengakses ratusan situs web kampus di seluruh Indonesia. Cek daftar website yang bisa diakses dengan Kuota Belajar melalui link http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Baca juga artikel terkait KUOTA KEMENDIKBUD atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH